News Satu, Malang, Senin 10 September 2018- Setelah ada penetapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) dalam kasus dugaan korupsi suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Dalam kasus ini, hanya tinggal 5 anggota DPRD yakni, Abdurachman dari fraksi PKB, Subur Triono dari fraksi PAN, Nirma Cris Desinidya dari fraksi Partai Hanura serta Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani dari fraksi PDI-P.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Sebanyak 40 anggota pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kota Malang dilantik di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018) pagi. Kemudian para anggota PAW ini akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk bimbingan pembahasan RAPBD ada tim ahli,” kata Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurachman di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).
Oleh karena itu, pihaknya berharap anggota DPRD yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan menjalankan agenda yang telah dijadwalkan. Diantaranya, sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Wali Kota Malang periode 2013-2018.
“Sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018, pembahasan KUA-PPAS 2019, Pansus Pajak Daerah, Pansus Tatib Dewan dan Pembahasan RAPBD 2018,” ungkapnya. (Agus)
Berikut nama-nama anggota PAW DPRD Kota Malang yang baru saja dilantik:
Fraksi PDI Perjuangan:
1. Retno Mastuti menggantikan Moch Arief Wicaksono
2. Heri Suyanto menggantikan Tri Yudiani
3. Bambang Heri Susanto menggantikan Abd Hakim
4. Luluk Zuhriyah menggantikan Suprapto
5. Sutikno menggantikan Arief Hermanto
6. Rusman Hadi menggantikan Hadi Susanto
7. Sugiono menggantikan Erni Farida
8. Edy Hermanto menggantikan Diana Yanti
9. Yusana Intiyaswati menggantikan Teguh Mulyono
Fraksi PKB :
1. Abdul Wahid menggantikan Abd Rahman
2. Ike Kisnawati menggantikan Sahrawi
3. Siti Aminah Rofii menggantikan Zainuddin
4. M Taufik menggantikan Imam Fauzi
5. Siswo Waroso menggantikan Mulyanto
Fraksi Partai Golkar
1. Arief Budiarso menggantikan Rahayu Sugiarti
2. Mosolli menggantikan Sukarno
3. Eddy Widjanarko menggantikan Bambang Sumarto
4. Budianto menggantikan Choeroel Anwar
5. Retno Sumarah menggantikan Ribut Harianto
Fraksi Partai Demokrat :
1. Nawang Nugraning Widhi menggantikan Wiwik Hendri Astuti
2. Sulastri menggantikan Hery Subiantono
3. Nanik Qurrata Akyunin menggantikan Sulik Lestyowati
4. Arif Darmawan menggantikan Indra Tjahyono
5. Fransiska Rahayu Budiwiarti menggantikan Soni Yudiarto
Fraksi Partai Gerindra :
1. Dharman Susanto menggantikan RM Een Ambarsari
2. Moch Andhi Mochsoni menggantikan Teguh Puji Wahyono
3. Moch Ula menggantikan Salamet
4. Andri Wiwanto menggantikan Suparno Hadi Wibowo
Fraksi PAN :
1. Dito Arief Nurakhmadi menggantikan Harun Prasojo
2. Ferry Adha Adianto menggantikan Syaiful Rusdi
3. Lookh Makhfudz menggantikan Mohan Katelu
Fraksi PKS :
1. Masduki menggantikan Sugiarto
2. M Syaiful Ali Fatah menggantikan Choirul Amri
3. Helmi Teguh Yuana menggantikan Bambang Triyoso
Fraksi PPP :
1. Achmad Subandiri menggantikan Heri Pudji Utami
2. Joko Supriono menggantikan Asia Iriani
3. Abdul Rozaq menggantikan Syamsul Fajrih
Fraksi Partai Hanura :
1. Purwono Tjokro Darsono menggantikan Imam Ghozali
2. Nicolia Mundzir menggantikan Afdhal Fauza
Fraksi Partai Nasdem :
1. Didik Suprayitno menggantikan Mohammad Fadli
Komentar