News Satu, Medan, Rabu 7 Juni 2023- Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggrebekan tempat judi dengan omzet mencapai ratusan juta yang digerebek di KM 18 Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumu). Dalam penggrebekan ini, Polisi mengamankan 78 orang dan menetapkan 45 tersangka.
“Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 45 orang,” jelas Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes. Pol. Sumaryono, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (7/6/2023).
Lanjut Dirreskrimum, pihaknya juga menetapkan Ali Opek selaku pemilik gudang lokasi judi tersebut sebagai tersangka. Saat ini, Ali Opek masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kemudian Ali Opek juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk Ali Opek belum diamankan dan masih dicari dan sekarang kita kejar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ke-45 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Saat ini, para tersangka tersebut telah ditahan.
“Mereka ditahan. Jadi, dari jumlah yang kita amankan kemarin setelah kita pilah-pilah mana pemain, saksi dan yang tidak terlibat kita pulangkan,” tutupnya.
Hal ini sesuai dengan salah satu dari 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam meningkatkan Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. (Joni)
Komentar