News Satu, Medan, Rabu 10 April 2024- Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan tes urine terhadap para sopir di terminal Amplas Medan. Dari 40 yang dilakukan tes urine, 39 dinyatakan negative dan satu sopir berinisial ARM (23) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., di Medan, Rabu (10/4/2024).
Lanjut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, bahwa pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.
“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan, bahwa seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena berisiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Kombes Pol. Hadi Wahyud pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” pungkasnya. (Joni)