HEADLINEHUKRIMHUKUMMOJOKERTONASIONALNEWSNEWS SATUPOLITIK

DPC PKB Mojokerto Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy Ke Polisi

604
×

DPC PKB Mojokerto Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
DPC PKB Mojokerto Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy Ke Polisi
DPC PKB Mojokerto Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy Ke Polisi

News Satu, Mojokerto, Kamiss 8 Agustus 2024- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, melakukan langkah hukum tegas dengan melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Polres Mojokerto atas dugaan penyebaran informasi bohong dan fitnah terkait pengelolaan keuangan partai.

Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, didampingi sejumlah pengurus internal, secara resmi melaporkan Lukman Edy. Langkah ini dilakukan setelah pernyataan kontroversial Lukman Edy yang menyebut PKB tidak transparan dan tidak akuntabel dalam pengelolaan keuangan partai menyebar luas di media sosial dan menimbulkan kegaduhan.

“Pernyataan tersebut sangat merugikan kami dan mencemarkan nama baik partai. Tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan informasi palsu,” tegas Ayni Zuhro kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Ayni Zuhro menjelaskan bahwa laporan keuangan PKB telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor independen, memastikan bahwa semua proses transparan dan akuntabel.

“Laporan keuangan kami sudah melalui audit resmi oleh BPK dan auditor independen. Jadi, tuduhan bahwa keuangan partai tidak transparan adalah fitnah yang tidak berdasar,” tambahnya.

Selain itu, Ayni Zuhro juga menyoroti bahwa pernyataan Lukman Edy mengandung unsur SARA, yang dapat memicu permusuhan dan kebencian di tengah masyarakat.

“Menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB serta menyebarkan informasi palsu yang memicu kebencian SARA adalah pelanggaran serius. Ini melanggar ketentuan Pasal 45A jo Pasal 28 UU ITE,” tandasnya.

Ayni Zuhro berharap bahwa Polres Mojokerto dapat segera memproses laporan ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini. Ini penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan keadilan bagi kami terwujud,” ungkapnya.

Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan DPC PKB Kabupaten Mojokerto dalam menjaga nama baik dan integritas partai. Ayni Zuhro menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan fitnah dan informasi palsu merusak reputasi partai yang telah dibangun dengan susah payah.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap fitnah ini. Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan,” pungkasnya. (Farid)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.