Desa Jadi Target Sosialisasi Perda Hewan Ternak

Spread the love

News Satu, Musi Banyuasin, Senin 31 Oktober 2022- Menyikapi banyaknya laporan hewan ternak kaki empat yang saat ini masih dilepaskan hingga membuat keresahan ditengah masyarakat, Satpol-PP Kecamatan Jirak Jaya menggelar sosialisasi di Desa Mekar Jaya terkait dengan Perda hewan ternak.

“Laporan masyarakat terkait hewan ternak ini paling banyak di Kecamatan Jirak Jaya, lantaran memang jumlah hewan ternak paling terbanyak di kecamatan tersebut,” jelas Ermawan S.SOS M.S.i, Kasi Trantif Kecamatan Jirak Jaya.

Sosialisasi dihadiri oleh pemdes mekar jaya, BPD, pemilik hewan ternak, masyarakat desa Mekar Jaya dan Kasi Trantif Kecamatan Jirak Jaya yang juga sebagai Nara sumber terkait Perda Hewan Ternak.

Baca Juga :  Bangun Sinergiritas, Bagian Humas DPRD Sumenep Harus Buat Pers Release

“Harapan kami digelarnya sosialisasi ini masyarakat dan pemilik hewan ternak dapat memahami tentang larangan meliarkan hewan ternak yang yang tertuang dalam Perda,” jelasnya.

Adapun sosialiasi ini nantinya akan berisi terkait aturan yang tidak memperbolehkan hewan ternak kaki empat untuk dilepas secara liar, dan peternak wajib mengikat hewan ternak dikandang, selain itu nantinya juga akan disampaikan sanksi-sanksi bagi pemilik yang melanggar Perda tersebut.

“Kita akan memberikan sanksi bagi pemilik hewan ternak yang melibatkan ternaknya mungkin dengan denda sesuai hasil kesepakatan antara pemdes dan pemilik hewan,” pungkasnya. (Iwan)

Komentar