News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 6 Agustus 2019- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2018 dan 2019 belum menerima uang pensiun dari Korps Pegawai Republik Indonesia, (KORPRI). Uang pensiunan dibagian KORPRI berkisar Rp 2.000.000, hingga Rp 2.500.000.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) KORPRI Setda Ogan Komering Ilir (OKI), Sri Hartati, menjelaskan, pada tahun 2018 kepada siapapun yang pensiun ASN kecuali guru SMA, di berikan uang sebesar Rp 2.000.000, akan tetapi dana tersebut belum sepenuhnya dibayar karena tidak cukup dana.
“Jadi kami dari KORPRI jemput bola setiap ASN/ PNS langsung nyetor di BANK Sumsel Babel, jadi uang ini yang diputarkan untuk membayar ASN/ PNS yang Pensiun. Ini semua mengingat iuran KORPRI ASN/PNS tidak menyetor semua, seperti di Kecamatan kadang satu tahun sekali nyetor karena dananya sedikit untuk kecamatan paling Rp 100.000,- perbulan,” jelasnya, Selasa (6/8/2019).
Lebih lanjut Sri mengatakan tahun 2018 jumlah Angsuran yang pensiun lebih kurang 200 orang. Sedangkan dana yang terkumpul lebih kurang Rp 30.000.000, jadi KORPRI bisa membayar ASN/PNS yang pensiun tahun 2018 sebanyak 16 orang, uang yang dibayarkan ini adalah uang iuran KORPRI atau iuran tali kasih setiap bulan bukan dari dana APBD.
Untuk ASN yang pensiun tahun 2019 diakuinya memang belum tersentuh sama sekali karena uangnya baru cukup untuk bayar yang pensiun 2018 itupun yang pensiun bulan Agustus 2018.
“Untuk bulan September InsyaAllah dibayarkan yang akan diambilkan dari iuran setiap bulannya,” ujarnya.
Sri Hartati menambahkan dana tali kasih yang di berikan kepada ASN pensiun sebelum tahun 2017 sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan berdasarkan Muskab KORPRI 2017 jadi mulai tahun 2018 setiap ASN Pensiun akan di berikan uang sebesar Rp2.000.000,-(dua juta rupiah).
Iuran untuk KORPRI perbulannya berdasarkan golongan ASN itu sendiri seperti golongan satu sebesar Rp 2.500, Golongan dua Rp 5.000, Golongan tiga Rp7.500, dan Golongan empat Rp 10.000, untuk pembayaran ASN yang pension.
“KORPRI saat ini masih membayarkan yang pensiun 2018 untuk yang pensiun 2019 belum tersentuh karena dana tidak tersedia, Mengungat dana tersebut bukan di anggarkan dari APBD,” pungkasnya. (Hasan)
Comment