News Satu, OKI, Kamis 26 Juli 2018- Setelah digelar rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE-HM Dja’far Shodiq (ISO) resmi sebagai pemenang Pilkada 2018.dengan perolehan suara 168.508 suara atau 46,80 persen.
Sementara paslon nomor urut 2, Abdiyanto-Made Indrawan (ADE) hanya memperoleh suara 32,92 persen atau 118.538 suara, dan palson nomor urut 3, Azhari Qomarus Zaman (AQOR) memperoleh 73.012 suara atau 20,27 persen.
Ketua KPU OKI Dedi Irawan S.IP didampingi komisioner KPU OKI lainnya mengatakan, perihal penetapan paslon terpilih tanpa ada permohonan perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka khusus untuk Kabupaten OKI tidak tercantum dalam registrasi perkara sehingga kami dapat menindaklanjutinya dengan masuk pada tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati.
“Dari alokasi anggaran pilkada OKI yang ditetapkan sebesar Rp66 miliar, bersisa sekitar Rp12 miliar dan akan dikembalikan ke kas negara.” ungkap Dedi, Kamis (26/7/2018).
Sementara itu, Bupati OKI terpilih H Iskandar SE didampingi HM Dja’far Sodiq mengatakan, atas nama calon, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mempercayakan amanah kepada kami dan tentu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Berbicara demokrasi tidak membicarakan menang atau kalah. Proses demokrasi dinilai sudah mengarah pada pendewasaan, hal ini terbukti dari pilkada OKI yang berjalan dengan baik.” kata Iskandar.
Lanjut Iskandar, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersatu kembali menjadikan Kabupaten OKI maju, mandiri, dan sejahtera berdasarkan iman dan takwa, sesuai dengan visi dan misi.
“Pilkada sudah usai, mari kita bersatu kembali untuk membangun OKI,” pungkasnya. (Hasan)