HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Bawa Sajam, Dua Warga Ogan Komering Ilir Diamankan Polisi

×

Bawa Sajam, Dua Warga Ogan Komering Ilir Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 7 Desember 2018– Kedapatan membawa sajam, Ifton Sebagolan (30) warga dusun IV Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Mardiwanto (41) warga RT 02 RW 02, Desa Pagar Dewa, Mesuji OKI harus berurusan dengan pihak Sub Sektor Mesuji Raya, Polres OKI.

Penangkapan berawal adanya laporan melalui Kasubsektor Mesuji Raya mendapatkan laporan ada sekelompok orang yang mengancam warga Desa Cipta Sari D2 Kecamatan Mesuji Raya.
Menanggapi laporan tersebut, kemudian  Personil Subsektor Mesuji Raya dan Polsek Mesuji melaksanakan Patroli Hunting dan Razia di daerah berkumpulnya para pelaku kejahatan, kemudian tak lama berselang tepatnya di Desa Suka Sari, Mesuji Raya di dapati dua pelaku yang dicurigai berada di salah satu rumah warga, dengan mengendarai sepeda motor yamaha N Max warna Hitam tanpa Nopol.

Karena dicurigai, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, lalu di dapati sajam pada  pinggang masing masing pelaku, kemudian ke dua orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mesuji guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kedua pelaku sudah diamankan di mako polsek mesuji, guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra, Didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SH, MH, beserta Kasubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungi SH, melalaui Kabag Humas Polres OKI Ipda Suhendri, Jumat (7/12/2018).(Hasan)

Comment