News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 20 Mei 2019- Seorang pemuda inisial SGT (24), warga Desa Srimulaya, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI terjaring razia rutin Polsek Pangkalan Lampam di jalan poros Desa Deling. Pelaku ditangkap lantaran membawa, memiliki, menyimpan sebilah senjata tajam (sajam) jenis golok yang berukuran lebih kurang 30 cm yang disimpan di pinggang sebelah kiri pelaku.
“Pelaku ditangkap saat berada di tempat keramaian para muda-mudi yang sedang berkumpul di wilayah jalan poros Desa Deling. Menurut informasi, senjata tajam tersebut akan digunakan pelaku untuk melakukan tawuran,” ujar Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paursubbag Humas Bagops, Ipda Muhammad Nizar SH, Senin (20/5/2019).
Nizar menerangkan, penangkapan pelaku dilakukan pada hari Minggu (19/5/2019) sekira pukul 17.20 WIB saat petugas sedang melakukan patroli dan razia rutin di tempat keramaian para muda-mudi berkumpul.
“Saat dilakukan razia dan pemeriksaan terhadap para muda-mudi yang sedang berkumpul, didapati dari salah seorang pemuda yang memiliki sebilah sajam jenis golok yang disimpan di pinggang sebelah kiri pelaku,” papar Nizar.
Selanjutnya, yang bersangkutan berikut barang bukti langsung dibawa petugas ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuj diperiksa dan diproses lebih lanjut. (Hasan)
Comment