BNN OKI Berharap Program Desa Bersinar Terwujud

News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 9 Februari 2021- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki 3 pilar, ketiga pilar tersebut diantaranya adalah bidang Rehabilitasi, bidang pencegahan dan pembedayaan masyarakat (P2M) serta bidang pemberantasan.

Untuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sendiri BNN Kabupaten OKI mengedepankan bidang pencegahan dan pemberdayaan terhadap masyarakat. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKI, AKBP Agung Sugiyono, SH, MH kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Bidang ini untuk memberikan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat tentang pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN). Dalam penyampaian tersebut menurut AKBP Agung Sugiyono,  SH, MH menyampaikan masalah dimasyarakat terhadap dampak dan sanksi dari pada narkoba.

“Sosialisasi tersebut berjalan terus-menerus kita berikan di acara-acara sosialisasi secara masif,” ujar Agung.

Dimasa Pandemi Covid-19 ini, berdampak kepada sektor ekonomi terhadap masyarakat, dimana masyarakat sulit mencari pekerjaan, kebutuhan sehari-hari untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat agar jangan mudah tergoda oleh sindikat-sindikat narkoba dengan menjadi kurir, mengedarkan agen narkoba.

“Karena ada aturan yang memberikan sanksi jika tertangkap, berarti dirinya menguasai, memiliki narkotika. Oleh sebab itu masyarakat harus memiliki daya cegah,” jelas Agung.

Terkait tes urin terhadap ASN, dirinya menerangkan bahwa berdasarkan program dari Jakarta pusat, kementerian, lembaga, badan dan seterusnya. harus mendukung program dengan adanya Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN), Masyarakat harus mendukung meskipun dia Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai harus mendukung.

Komentar