HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Curi Mesin Genset, Dua Warga Diamankan Polres Ogan Komering Ilir

×

Curi Mesin Genset, Dua Warga Diamankan Polres Ogan Komering Ilir

Sebarkan artikel ini
Curi Mesin Genset, Dua Warga Diamankan Polres Ogan Komering Ilir
Curi Mesin Genset, Dua Warga Diamankan Polres Ogan Komering Ilir

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 13 November 2018- Kedapatan mencuri mesin Genset, dua warga diamankan Polsek Mesuji, Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Kedua orang tersebut berinisial AG (37) dan AP (19) Warga dusun IV sidorejo Desa Pematang Panggang.

“Saat itu, Rumah Korban Susanto (41) yang berada di Rt 002 Rw 003 Blok B Desa surya adi kecamatan Mesuji OKI disatroni kedua pelaku. Pelaku masuk kedapur rumah korban dan mengambil 1 unit mesin genset merk tiger, berada didapur luar samping rumah,” terang Kasubbag Humas polres OKI IPDA Ilham Parlindungan, Selasa (13/11/2018).

Setelah berhasil mengambil barang korban, pelaku langsung kabur membawa genset milik korban dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna merah putih. Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 5 juta.

“Usai mendapat laporan dari korban, LP/B –  35/XI/2018/Res.Oki/Sek.mesuji tanggal 11 November 2018. Hari ini, Senin (12/11/2018) sekira pukul 14.30 wib. Kapolsek Mesuji mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku, Yang kala itu sedang berada dirumahnya didesa pematang panggang,”ujar Ilham.

Penangkapan terhadap para pelaku, Lanjut Ilham, dipimpin langsung oleh Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH beserta unit opsnal polsek mesuji. Pertama, Pelaku Ahmad Guntur alias Kiyai ditangkap dirumahnya didusun IV Sidorejo desa pematang panggang kecamatan Mesuji OKI

“Setelah itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, Arman Putra didusun III desa pematang panggang mesuji OKI berikut barang buktinya. Pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya,”ungkap Ilham.

Selanjutnya, tambah Ilham, Pelaku beserta barang bukti 1 unit mesin genset warna merah hitam berdaya 3.000 watt merk tiger milik Korban Susanto yang sudah di cat oleh pelaku dibawa ke mapolsek mesuji guna penyidikan lebih lanjut.(Hasan)

Comment