News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 4 Mei 2020- Dua kakak beradik, Marlina (29) dan Senen (21), warga Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang menderita Cerebral Palsy (lumpuh otak) sudah dijamin pemerintah Daerah sejak tahun 2008.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Iwan Setiawan, S. KM, M. Kes mengatakan keduanya sudah didaftarkan sebagai penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2008 silam.
“Untuk layanan kesehatan keluarga tersebut sudah terdata sebagai penerima manfaat layanan kesehatan mulai dari program Jamkesmas sampai saat ini berubah menjadi JKN,” Ungkap Iwan, Senin, (4/5/2020).
Berdasarkan diagnosa lanjut Iwan kedua kakak beradik tersebut menderita Cerebral palsy, yaitu kelainan fungsi tubuh yang mengganggu perkembangan otot dan kemampuan motorik.
“Bukan Polio namun kelainan fungsi motorik tubuh,” ungkap dia.
Kondisi ini tambah dia membuat penderitanya mengalami keterbatasan dalam bergerak dan menjaga keseimbangan. Untuk itu tambah Iwan pihaknya melalui Puskesmas setempat memberi Pelayanan kesehatan berupa visitasi rutin setiap bulannya untuk memantau kondisi kesehatan mereka.
“Keduanya mendapat prioritas pelayanan, visitasi oleh pimpinan puskesmas dokter dan staf medis,” ungkap Iwan
Comment