Jaga Stabilitas Keuangan Daerah, APBD OKI Dirancang Berimbang

News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 26 Juli 2022- Bupati Ogan Komering Iir (OKI), H. Iskandar, SE berupaya menjaga stabilisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2022 dan Tahun 2023 mendatang. Kebijakan APBD berimbang antara rencana pendapatan dan belanja menjadi pilihan untuk mewujudkan APBD OKI yang sehat.

“Kemampuan keuangan daerah pada Tahun 2022 mengalami penurunan karena adanya pengurangan pendapatan transfer pusat akibat wabah Covid-19,sehingga pada APBD Perubahan kita perlu menyesuaikan antara pendapatan dengan belanja daerah namun demikian Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir akan tetap memfokuskan pembangunan pada program prioritas,” ungkap Bupati Iskandar saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2022 dan APBD Kabupaten tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna XXIII, Pembicaraan Tingkat I, DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir di Kayuagung, Senin (25/7/2022) kemarin.

Perubahan komponen transfer pusat berupa Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) menurut Iskandar berpengaruh besar terhadap pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Harga Kambing Kurban Mulai Naik

“Oleh karena itu kita membutuhkan pengelola keuangan yang mampu menjaga APBD saat menghadapi tekanan lonjakan harga komoditas dan penurunan penerimaan pajak daerah,” terangnya.

Adapun rencana struktur APBD Perubahan OKI Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diperkirakan sebesar Rp. 2.5 Triliyun dan  belanja Daerah sebesar Rp. 2.7 Trilyun sementara Pembiayaan Netto daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 160 Miyar rupiah. Angka ini mampu menutupi defisit antara pendapatan dan belanja APBD Perubahan OKI tahun anggaran 2022 sebesar Rp 160 Miyar.

“Mulai di APBD Perubahan 2022 kita menekan defisit melalui pembiayaan netto (penerimaan setelah dikurangi pengeluaran) sehingga rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi berimbang,” jelas Iskandar.

Baca Juga :  Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Kebakaran Di Pasar Anom Sumenep

Sementara Rencana struktur APBD Tahun Anggaran 2023 disusun dengan komponen Pendapatan Daerah yang diperkirakan sebesar Rp. 2.21 triliyun dan belanja diperkirakan sebesar Rp. Rp. 2.23 Triliyun dan Pembiayaan Netto daerah sebesar Rp. 28.470. Milyar.

“Artinya ada defisit sekitar 28.470 Milyar rupiah yang akan kita tutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 28.470 sehingga rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah di tahun 2023 mendatang menjadi berimbang,” jelas Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar mengajak eksekutif bersama legislative meningkatkan kemampuan daerah di dalam menciptakan kualitas spending better yang berorientasi pada target.

“Jadi memang masih perlu terus ditingkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan daerahnya. Tentu kerja sama, komitmen dari seluruh pemerintah daerah, eksekutif dan legislative akan sangat penting untuk kita bisa bersama-sama menjaga ekonomi, menjaga masyarakat, dan menjaga APBD,” tutupnya. (Hasan)

Komentar