News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 8 Mei 2019- Lelaki pengangguran inisial TG, warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Koemring Ilir (OKI) nyaris dihakimi massa. Penyebabnya, aksi mencurinya di rumah M. Hudi bin Suwapi di Dusun V, Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya terbongkar.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paursubbag Humas, Ipda M Nizar dalam keterangan tertulisnya mengatakan, bahwa peritiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (7/5/2019) sekira pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, korban baru selesai melaksanakan ibadah salat tarawih. Setibanya di rumahnya ia melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
“Kemudian korban langsung masuk ke dalam untuk mengecek apakah ada barang-barang yang hilang,” ungkap Nizar, Rabu (8/5/2019).
Setelah melakukan pengecekan, ternyata memang ada barang yang raib, yakni barang untuk keperluan rehab rumahnya. Sehingga korban berkesimpulan telah terjadi aksi pencurian.
Mendapati hal tersebut, kemudian korban langsung mengajak warga lain untuk mencari pelakunya serta menghubungi Brigpol Niko Lubis yang merupakan anggota Subsektor Mesuji Raya yang juga tinggal satu Desa dengan korban.
Setelah melakukan penyisiran di sekitar Desa, Brigpol Niko Lubis yang saat itu bersama-sama dengan warga mendapati pelaku sedang bersembunyi di belakang rumah milik salah satu warga berikut barang-barang hasil kejahatannya.
“Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian Brigpol Niko Lubis menghubungi Kasubsektor Mesuji Raya, Ipda Ilham Parlindungan guna melaporkan kejadian tersebut,” terang Nizar.
Untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang sedang marah, Kasubsektor Mesuji Raya kemudian memerintahkan agar mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Subsektor.
Barang bukti meliputi 2 set handle Pintu, 1 set Lock Body Pintu, 2 set Door Lock, 5 Set Door Hinges, 6 set Engsel pintu, 2 set Saklar, 1 set Box Saklar, 8 fitting Lampu dan 1 kotak Grandle pintu
“Pelaku dan barang sudah kami amankan untuk prosea hukum lebih lanjut. Sementara nilai kerugian sekitar Rp. 2.800.000,” tukasnya. (Hasan)
Comment