Sementara Hasan Indraputra, selaku Kepala Departemen Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD SWI kabupaten OKI menambahkan, selain adanya rolling kepengurusan inti di DPD SWI kabupaten OKI, akan dilakukan pemanggilan terhadap anggota dan penggurus yang kurang aktif dan melakukan pembinaan terhadap anggota yang kurang mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Selain itu dirinya juga berharap, agar seluruh anggota dan pengurus DPD SWI OKI dapat menjalankan tugas yang di amanahkan dengan transfaran, mematuhi KEJ, UU Pers, sebagaimana telah dijelaskan dalam ADRT SWI dan fakta integritas yang ditandatangani di atas materai,” ujarnya.
Dikatakannya, Adapun beberapa perubahan nama-nama yang ada didalam kepengurusan inti DPD SWI Kabupaten OKI yang baru yakni, Sekretaris DPD SWI kabupaten OKI yang sebelumnya dijabat oleh Alimusa, sekarang dijabat oleh Febri Saleh yang sebelumnya menjabat wakil Kepala Departemen Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (Wakadep OKK) DPW SWI Sumsel.
Bendahara, yang sebelumnya dijabat oleh Budi Hartono kini dijabat oleh Darman Syahbani, sedangkan Budi Hartono kini menjabat sebagai wakil kepala departemen Diklat dan pengembangan SDM. Kepala departemen Kehumasan dan Antar lembaga yang sebelumnya dijabat oleh Rizal Ribuanda kini dijabat oleh Teguh, SHi.
kepala Departemen Seni, Budaya dan Kepariwisataan yang sebelumnya dijabat oleh Erwandi kini dijabat oleh Abdul Karim, sedangkan Erwandi kini menjabat sebagai Wakil departemen kehumasan dan antar lembaga. Kepala departemen Sosial dan Ekonomi yang sebelumnya dijabat oleh Darman Syahbani kini dijabat oleh Muhammad Yamin Chandra, dan beberapa bidang yang lain juga di lakukan penyegaran.
Ditempat berbeda, Kepala Departemen Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (Kadep OKK) DPW SWI Provinsi Sumatera Selatan, Rasmiadi, mengenai rapat pleno di DPD SWI kabupaten OKI menegaskan bahwa rapat pleno tersebut bukanlah keputusan DPW SWI Provinsi Sumatera Selatan, melainkan itu mengingat banyaknya laporan dinamika yang terjadi di DPD SWI kabupaten OKI.
“Dari laporan tersebut kami menyarankan untuk dilakukan menggelar rapat pleno, sehingga semua permasalahan di tubuh DPD SWI kabupaten OKI segera terselesaikan secara baik, dan itu merupakan keputusan bersama-sama,” tegas Rasmiadi.
Diharapkan kedepannya, DPD SWI kabupaten OKI sudah tidak terjadi lagi dinamika dan polemik dalam tubuh organisasi ini. Kedepannya sudah harus menjalankan program kerja yang telah disusun dan terprogram.
“Selamat kepada kepengurusan yangbtelah ditunjuk, jaga kekompakan dan keharmonisan organisasi,” ucap Rasmiadi. (Hasan)
Comment