HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Pemkab Ogan Komering Ilir Registrasi Anggota Linmas

×

Pemkab Ogan Komering Ilir Registrasi Anggota Linmas

Sebarkan artikel ini
Pemkab Ogan Komering Ilir Registrasi Anggota Linmas
Pemkab Ogan Komering Ilir Registrasi Anggota Linmas

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 17 Juni 2019- Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan registrasi terhadap anggota Linmas atau Hansip. Seperti yang dilakukan Kecamatan Kayuagung, semua Linmas atau Hansip di seluruh Kelurahan atau Desa dilakukan registrasi.

“Kami sengaja menggelar Apel ini, dengan tujuan untuk meregistrasi ulang dan melihat kembali kekuatan personil dari Linmas atau hansip yang ada di setiap Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kayuagung,” ujar Camat Kecamatan Kayuagung Dedi Kurniawan SSTP, M.Si, Senin (17/6/2019).

Pihaknya telah menginstruksi kepada 25 Desa yang ada di Kecamatan Kayuagung, untuk mengirimkan 15 orang lengkap dengan nama dan alamatnya untuk mengikuti apel serta registrasi ulang.

“Setelah dilakukan registrasi, mereka anggota Linmas atau Hansip akan diberi SK dan intensif setiap bulannya,” ungkap Camat Kayuagung.

Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan Koramil Kayuagung dalam memberikan pelatihan dan pengecekan ulang terhadap para anggota Linmas atau Hansip. Hal itu dilakukan agar mereka yang menjadi anggota Linmas atau Hansip, benar-benar baik dan bertanggungjawab di Desanya masing-masing.

“Kami bekerjasama dengan Koramil Kayuagung untuk memberikan pembinaan terhadap para anggota Limas atau Hansip,” pungkasnya. (Hasan)

Comment