HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMERINTAHANPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Pemkab OKI Bolehkan Sholat Idul Adha Berjamaah

×

Pemkab OKI Bolehkan Sholat Idul Adha Berjamaah

Sebarkan artikel ini
Husin Sekretaris Daerah OKI
Husin Sekretaris Daerah OKI

News Satu, Ogan Komering Ilir, Sabtu 11 Juli 2020- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) memperbolehkan seluruh masyarakat untuk melaksanakan Sholat Id berjamaah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pada Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 31 Juli mendatang.

“Kita sudah menerima surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten OKI, dan memperbolehkan kegiatan Sholat Id berjamaah di masing – masing Desa. Tetapi seluruh majelis harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 2 meter,” ucap, H. Husin Sekretaris Daerah OKI, Sabtu (11/7/2020).

Namun dijelaskan Husin, mekanisme sistem pengaturan tempat digelarnya ibadah dikembalikan ke masjid dimasing – masing desa tersebut, tidak ada aturan resmi dari pemda.

“Kan sesuai sunah yang ada sebaiknya untuk sholat Idul Adha maupun Idul Fitri sebaiknya diadakan di lapangan yang luas, jadi misal ruang lingkup masjid tidak dapat menampung banyaknya penduduk di desa tersebut,” katanya.

Namun demikian, lanjut Sekda OKI, harus tetap mengikuti protokol jaga jarak setiap jamaah, ya lebih baik petugas masjid menyiapkan lapangan yang luas untuk menampung seluruh jamaah.

“Jika tidak memungkinkan, lokasi Sholat dapat dipindah dari masjid ke lapangan dan tetap menyediakan tempat cuci tangan,” tandasnya.

Disampaikannya pula, pemerintah Kabupaten OKI telah menyiapkan 4 ekor sapi untuk kemudian akan dibagikan ke masyarakat di beberapa Kecamatan.

“Nantinya kita akan membagikan daging kepada orang yang berhak mendapatkan pembagian harta zakat atau Mustahiq, untuk pemotongan biasanya disebar ke beberapa Kecamatan. Kita tujukan terutama ke Kecamatan yang sangat terdampak ekonominya dengan adanya Covid-19,” ungkapnya. (Hasan)

Comment