News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu 1 Mei 2019- Laki-laki inisial JMD (25), warga Dusun Tulung Secangkung, Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap jajaran Polsek setempat. Ia ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan membawa 1 (satu) paket narkoba jenis sabu dalam kotak rokok Gudang Baru yang disimpan dalam kantong celananya.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Cengal, Ipda Eko Suseno melalui Paursubbag Humas Bagops, Ipda M Nizar SH menerangkan, yang bersangkutan ditangkap saat melintas di jalan poros Desa Cengal mengendarai Kawasaki KLX warna hitam tanpa Nomor Polisi.
“JMD kami amankan hari sekira pukul 10.15 WIB melalui personil Polsek Cengal. Saat itu, anggota sedang melaksanakan KKYD patroli rutin,” terang M. Nizar, Rabu (1/5/2019).
Menurut Nizar, ditangkapnya tersangka bermula saat petugas patroli rutin. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba petugas melihat salah seorang laki-laki yang sedang melintas di jalan poros Desa Cengal dengan gerak-gerik mencurigakan.
Penasaran akan tingkah pelaku, petugas langsung memutar kendaraannya dan mengejar pelaku. Setelah berhasil didekati, petugas menghentikan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motornya.
“Setelah dihentikan, kemudian personil kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Alhasil, didapati dan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok Gudang Baru di kantong celana tersangka,” terang M Nizar.
Terbukti memiliki barang haram, selanjutnya barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 (satu) paket narkoba jenis sabu berserta tersangka dibawa dan diamankan ke Mapolsek Cengal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Hasan)
Comment