News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 21 Januari 2019- Dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan program dari Pemerintah Pusat, para Kepala Desa (Kades) di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) harus melibatkan langsung masyarakat dalam pembangunan.
“Saya himbau agar para Kades melibatkan masyarakat dalam pembangunan di Desa, sebab anggaran tersebut ditujukan untuk membangun Desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa,” ujar Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Iskandar SE, Senin (21/1/2019).
Pada tahun 2019 ini, anggaran untuk pembangunan Desa di Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai Rp293.505.905 untuk Dana Desa dan Rp133.042.798.200 ADD, serta Rp 6.068.980.175 bagi hasil pada serta Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S).
“Ini untuk membangun desa, mensejahterakan (masyarakat) desa. Presiden berulang menyampaikan pesan ini kepada kades, bantu rakyat dan sudah saatnya berdayakan masyarakat,” kata Iskandar.
Dijelaskannya, dana yang masuk ke desa ini cukup signifikan, baik dari Dana Desa (DD), ADD, retribusi hingga hasil Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S).
“Diharapkan dana yang signifikan ini dapat merubah pembangunan di desa. Jangan sampai habis tak berbekas,” tegasnya.
Selain melibatkan masyarakat, pesan Iskandar lainnya kepada para kades adalah agar penyerapan dari dana ini dapat cepat dan tepat.
“Kalau dibangunkan ini artinya beredar, peredaran ini akan masuk ke kas negara nanti bisa berupa pajak, dengan begitu bisa cepat kembali ke masyarakat,” ucapnya, seraya menambahkan agar setiap desa dapat meningkatkan BUMDes-nya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI, Hj Nursula SSos mengungkapkan, pada tahun kelima pelaksanaannya, dana desa ini penyalurannya masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu melalui penyaluran rekening kas umum negara ke kas umum daerah yang selanjutnya langsung ke desa.
“Penyaluran akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu 20% diberikan paling cepat Januari dan lambat Juni, tahap kedua sebanyak 40% yang dibayarkan paling cepat Maret dan paling lambat Juni, serta periode ketiga sebanyak 40% yang akan disalurkan pada Juli 2019,” tandasnya. (Hasan)
Comment