News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 12 Januari 2023- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melalui Satres Narkoba Polres OKI berhasil mengamankan 4,3 kg yang akan dikirim oleh seorang montir yang nyambi menjadi kurir sabu, berinisial YP Bin MR (34) warga desa Batu Ampar Baru, Kecamatan SP Padang dari Palembang ke Kabupaten OKI.
Menurut keterangan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dalam keterangan Press release nya, Kapolres OKI AKBP Diliyanto, S.IK., SH., MH didampingi Satres Narkoba Polres OKI AKP Najamudin, SH dan 2 anggota Satres Narkoba Polres OKI mengatakan, pelaku mengaku barang tersebut adalah milik Cik Mat dan disuruh untuk mengambil dari seseorang di Jalan Raya Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 19.15 WIB dengan upah Rp 800 ribu.
“Iya hanya disuruh Cik Mat untuk dibawa ke rumahnya di Desa Batu Ampar,” ujar Kapolres dalam keterangan pressrealesnya.
Kapolres menerangkan sebelum penangkapan, pihaknya sudah mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju OKI.
“Lalu dari hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres OKI, pengiriman narkoba tersebut di undur setelah tahun baru dan awal nya akan dikirim saat menjelang tahun baru,” tukas Kapolres.
Diungkapkan Kapolres saat dilakukan pengamanan, pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo berwarna hitam tanpa nomor polisi dihentikan anggota Satres Narkoba Polres OKI dan dilakukan pemeriksaan di badan serta tas ransel warna hitam ditemukan barang haram tersebut.
Kemudian, pihaknya langsung mengamankan pelaku, sabu seberat 4,3 kg, tas ransel warna hitam, sepeda motor jenis Honda Revo, Handphone Realmi warna biru dan celana pendek warna cream.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya. (Hasan)