HEADLINENARKOBANEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Polres Ogan Komering Ilir Ringkus Seorang Kakek Pengedar Narkoba

×

Polres Ogan Komering Ilir Ringkus Seorang Kakek Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Ogan Komering Ilir Ringkus Seorang Kakek Pengedar Narkoba
Polres Ogan Komering Ilir Ringkus Seorang Kakek Pengedar Narkoba

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 14 Juni 2019- Kedapat mengedarkan narkoba jenis Extacy, MK (60) warga Desa Pangkalan Lampam, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus Polisi.

Terungkapnya peredaran narkoba jenis Extacy ini, berawal informasi masyarakat. kemudian petugas dari Polsek Lampam, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) langsung emlakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata benar adanya dan petugas langsung meringkus kakek tersebut saat melintas di Jalan Poros Desa Pangkalan Lampam.

“Kami langsung amankan tersangka,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH SIk MH melalui Kapolsek Pangkalan Lampam IPTU Budhi Santoso, Jumat (14/6/2019).

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa 10 butir 1/2 pil extacy warna merah maron berlogo huruf “S” yang terbungkus plastik klip di kantong baju sebelah kiri bagian depan pelaku, beserta sepeda motor jenis Mio Matic dengan Nomor Polisi (Nopol) polisi BG 3844 VW.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik,” tandasnya.

Akibat perbuatnnya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi, dan bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subside Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hasan)

Comment