HEADLINENARKOBANEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Ratusan Butir Pil Ekstasi Di Musnakan Kejari OKI

×

Ratusan Butir Pil Ekstasi Di Musnakan Kejari OKI

Sebarkan artikel ini
Ratusan Butir Pil Ekstasi Di Musnakan Kejari OKI
Ratusan Butir Pil Ekstasi Di Musnakan Kejari OKI

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis 22 November 2018- Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melakukan pemusnahan 161 berkas barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Pidum) yang berkekuatan hukum tetap selama tahun 2018 di kantor Kejari OKI, beberapa jenis barang bukti (BB) seperti, narkoba jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja serta Senjata api rakitan (senpira) laras pendek berserta material amunisi aktif juga senjata tajam.

Pemusnahan Barang bukti yang digelar dilapangan Kantor Kajari OKI yang disaksikan oleh Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) atau yang mewakili serta seluruh unsur muspida terkait wilayah hukum setempat.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 102 berkas kasus terhitung untuk tahun 2018, ”ungkap Kajari OKI, Ari Bintang Prakoso Sejati SH MH.Li melalui Kasi Pidum, Habibi SH, Kamis (22/11/2018).

Habibi menjelaskan, adapun barang bukti yang dimusnahkan rinciannya adalah, Sabu sebanyak 2,5gram, 649 butir ekstasi dan 43 paket jenis ganja serta 16 pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek beserta 62 butir material amunisi aktif juga 33 buah senjata tajam (Sajam),” terangnya.

Dari itu dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kaula-muda agar menjauhi pergaulan narkotika serta jangan sekali-kali menggunakan Senpira dan senjata tajam apapun jenisnya, karena dari semua inilah awal rusaknya generasi muda.

Seperti kita ketahui bahwa bukan hanya pengedar narkotika yang dihukum bahkan para pemakai narkotika juga pengguna Senpira dan sajam pun juga dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Hasan)

Comment