News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 20 Mei 2021- Pemulihan ekonomi dampak Covid-19 dan harmonisasi rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024, jadi prioritas revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir 2019-2024.
Revisi RPJMD merupakan langkah cepat Pemkab OKI agar program standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat berjalan optimal. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) OKI, Ma’ruf CM mengungkapkan secara teknis, RPJMD 2019-2024 sangat layak untuk di revisi meski masa kepemimpinan kepala daerah belum berakhir.
“Permendagri Nomor 86 tahun 2017 menyebut perubahan RPJMD bisa dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar seperti bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan nasional,” terang Ma’ruf, Kamis (20/5/2021).
Beberapa hal yang mendasari diambilnya kebijakan untuk melakukan perubahan RPJMD. terang Ma’ruf, antara lain karena adanya refocusing anggaran tahun 2020 untuk pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 yang meliputi kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi dan operasional gugus tugas.
Selain itu, perubahan subtansi yaitu harmonisasi antara perubahan RPJMD kabupaten OKI tahun 2019-2024 dengan penetapan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024, yang harus selaras dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional; perubahan struktur kerangka pendanaan pembangunan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Comment