News Satu, Ogan Komering Ilir, Minggu 10 Maret 2019- Perbuatan SM (34) warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, benar-benar sangat bejat sekali. Pasalnya, pria yang kesehariannya seorang petani tersebut, telah tega mencabuli seorang anak di bawah umur.
peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi bermula dari pelaku SM mengajak korban untuk berbelanja ke warung, Kamis (07/03/2019) sekira pukul 22.00 WIB. Saat di jalan, tiba-tiba pelaku mengajak korban ke kebun karet, kemudian pelaku melakukan Pencabulan dengan cara menggunakan jari dan mengobok-obok kemaluan korban. Tidak sampai disitu, pelaku yang mulai merasa terangsang nafsunya, kemudian menggosok-gosokan “Burung” nya ke alat kelamin korban, sehingga pelaku merasakan puas dan mengeluarkan Sperma.
“Usai menyalurkan nafsunya, kemudian pelaku mengantarkan korban pulang, lalu korban bercerita kepada kakaknya dan akhirnya dilaporkan ke Polres,” terang Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra SH SIk MM didampingi Kapolsek Sungai Menang IPDA Dedi Suandi SH dan Paursubbag Humas Bagops Polres OKI IPDA Muhammad Nizar SH, Minggu (10/3/2019).
Berdasarkan laporan laporan dari keluarga korban, petugas dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) langsung melakukan penyelidikan, dan penangkapan terhadap pelaku untuk dimintai keterangan atas perbuatannya tersebut.
“Tersangka kami tahan dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Hasan)
Comment