News Satu, Ogan Komering Ilir, Selasa 24 September 2024- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), telah resmi menetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Aula KPU OKI. Proses pengundian nomor urut dimulai dengan calon wakil bupati masing-masing paslon yang terlebih dahulu mengambil nomor antrean. Setelah itu, calon bupati dari tiap paslon melanjutkan dengan pengundian nomor urut berdasarkan hasil undian tersebut.
Hasil pengundian yang diumumkan oleh Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, adalah sebagai berikut:
- H. M. Dja’far Shodiq dan Abdiyanto S.H., M.H – Nomor urut 1
- H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si dan Supriyanto – Nomor urut 2
“Kita telah memasuki tahapan penting dalam Pilkada ini, dan alhamdulillah semua rangkaian berjalan lancar. Kami berharap Pilkada ini bisa berlangsung aman dan damai,” ujar Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, Selassa (24/9/2024).
Ketua KPU OKI juga mengingatkan bahwa masa kampanye untuk para paslon akan dimulai pada 25 September 2024. Ia menekankan pentingnya pengendalian dari masing-masing pendukung agar kampanye berjalan kondusif dan berkualitas.
“Kami harap setiap paslon bisa mengendalikan pendukungnya, sehingga Pilkada kali ini menjadi ajang yang berkualitas. Dengan begitu, pemimpin yang terpilih nanti juga akan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan penetapan nomor urut ini, KPU OKI berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara. Pilkada di Kabupaten OKI diharapkan dapat berlangsung baik dan lancar, demi masa depan daerah yang lebih baik. (Hasan/Adv)
Respon (1)