Terkait Kecurangan Pemilu, Oknum Kades Diperiksa Polres OKI 

News Satu, Ogan Komering Ilir, Jumat 31 Mei 2019- Terkait laporan dugaan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 di Desa Sukaraja yang telah dilimpahkan Bawaslu OKI ke penyidik Polres OKI kini memasuki babak baru.

Kasus tersebut kini dalam tahap proses keterangan saksi-saksi, bahkan secara resmi oknum Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran inisial RA resmi diperiksa oleh penyidik di ruang Tipidkor Polres OKI. RA diperiksa selama 2 jam yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB menjelang Salat Jumat (31/5/2019).

“Memang benar kita diperiksa sebagai saksi dalam kasus Pileg di Sukaraja, namun untuk lebih jelas nantilah, takutnya nanti salah jawab, jadi nanti setelah usai istirahat sekitar pukul 13.30 WIB ke sini lagi (Polres OKI) dan jam 14.00 WIB kita kembali di BAP,” ujarnya, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga :  Curi Mesin Genset, Dua Warga Diamankan Polres Ogan Komering Ilir

Sementara menurut salah satu penyidik dalam kasus kecurangan pemilu 2019, Ginting saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan komentar, sebab seluruh informasi di Polres OKI ini satu pintu dan itu ada di Bagian Humas Polres OKI.

“Silahkan konfirmasi ke Bagian Humas,” terangnya sembari mengarahkan ke bagian Humas Polres OKI.

Para awak media pun bermaksud menemui Paursubbag Humas Polres OKI, akan tetapi menurut salah satu stafnya, Rini Nizar tidak sedang di tempat.

“Pak Nizar lagi ada di rumah sakit, sedang sakit sedangkan kalau mau konfirmasi langsung saja ke Kapolres, namun Kapolres saat ini ada di lapangan mengecek kejadian lakalantas di Jalan Tol. Kalau mau menemui Waka Polres coba ke ruangannya,”  terangnya.

Baca Juga :  Disambar Petir, Sarang Burung Walet Di Ogan Komering Ilir Terbakar

Para awak media pun menuju ke ruangan Waka Polres, namun ia juga sedang tidak berada di tempat. Awak media pun menunggu hingga pukul 14.01 WIB Oknum Kades Sukaraja tidak juga kunjung datang kembali ke ruang penyidikan, entah penyidikannya atau BAPnya telah selesai atau belum masih teka-teki, sebab di ruangan bagian Tipidkor maupun Pidsus sedang tidak ada anggota yang berada di tempat saat itu. (Hasan)

Komentar