HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Terobos Penjagaan Di Tol Celikah, Plat Luar Sumsel Dipaksa Putar Arah

256
×

Terobos Penjagaan Di Tol Celikah, Plat Luar Sumsel Dipaksa Putar Arah

Sebarkan artikel ini
Terobos Penjagaan Di Tol Celikah, Plat Luar Sumsel Dipaksa Putar Arah
Terobos Penjagaan Di Tol Celikah, Plat Luar Sumsel Dipaksa Putar Arah

News Satu, Ogan Komering Ilir, Rabu 29 April 2020- Pemberlakuan pelarangan mudik sudah gencar dilakukan pemerintah ditambah lagi disediakannya check point untuk pemeriksaan kendaraan dari luar Provinsi. Kendaraan pribadi dan penumpang seperti bus yang berasal dari arah Pulau Jawa dan Lampung hendak menuju Provinsi Sumatera Selatan secara tegas diminta untuk memutar arah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Antonio Romadhon mengatakan sudah menyediakan posko check point di 3 lokasi perbatasan.

“Sejak tanggal (25/4/2020) kemarin kami beserta jajaran telah mendirikan posko check point. Pertama di jalan lintas timur (Jalintim) Desa Pematang Panggang yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung, kemudian di jalan Tol Pedu berbatasan dengan kota Palembang, dan terakhir di gerbang exit tol Celikah,” ucapnya saat ditemui di kantor BPBD Kabupaten OKI,Rabu (29/4/2020).

Disampaikannya, untuk pengecekan kendaraan dilakukan dengan cara melihat plat mobil tersebut dan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dari pengendara. Jika berasal dari luar Provinsi akan disuruh putar arah.

“Sejak hari peri pertama kita lakukan penyekatan kendaraan, sudah ada puluhan kendaraan yang dipaksa putar arah, sampe sore ini saja sudah ada sekitar 6 mobil berplat luar. Semisal saja mobil yang berasal dari Serang, Provinsi Banten tujuan Indralaya, Provinsi Sumatera Selatan yang disuruh putar balik saat melintas ditol oleh anggota satlantas dan dishub Kabupaten OKI,” jelasnya.

Ditegaskan Antonio, pengecualian kendaraan umum yang diperbolehkan melintas hanya tujuan dalam Provinsi Sumsel.

“Kalau untuk kendaraan umum atau angkutan penumpang yang dari Kayuagung menuju Palembang atau sebaliknya masih boleh melintas, karena sesuai intruksi jika masih dalam Provinsi maka diperbolehkan,” tegasnya.

Pengecekan akan dilakukan secara bertahap hingga tidak terdapat celah pengendara untuk lolos dari pemeriksaan petugas.

“Ya contohnya kalau ada kendaraan berasal dari Palembang hendak menuju Kayuagung, sedangkan pengendara tidak keluar di gerbang tol Kayuagung. Maka ketika dia melintas di check point di Simpang Pematanag atau Terbanggi Besar secara otomatis akan dipaksa puter balik, karena penjagaan sangat berlapis,” pungkasnya. (Hasan/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.