HALO POLISIHEADLINEHUKRIMHUKUMKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONALTNI/POLRI

Urus Mobil Truk Pengangkut Sawit, Pria Ini Diamankan Team Macan Komering

×

Urus Mobil Truk Pengangkut Sawit, Pria Ini Diamankan Team Macan Komering

Sebarkan artikel ini
Urus Mobil Truk Pengangkut Sawit, Pria Ini Diamankan Team Macan Komering
Urus Mobil Truk Pengangkut Sawit, Pria Ini Diamankan Team Macan Komering

News Satu, Ogan Komering Ilir, Senin 5 Desember 2022- Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Team Macan Komering Polsek Lempuing Jaya yang di pimpin oleh Kapolsek IPTU Sairoji, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Junaidi, SH bersama anggota berhasil mengamankan 1(Satu) orang Tersangka AL alias GC Bin Rusli (33) warga Desa Purwo Asri, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. dalam kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukannya secara bersama-sama terhadap korban bernama Imam Taufik Bin Muslim (29) warga Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

Team Macan Komering Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Sairoji, SH, didampingi Kanit Reskrim IPTU Junaidi, SH dan anggota melakukan penangkapan dirumah pelaku pada hari Selasa (29/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB tersebut, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada dirumahnya di Desa Purwo Asri, Kecamatan Lempuing Jaya. Setelah melakukan penangkapan, selanjutnya pelaku langsung diamanka  ke Polsek Lempuing Jaya untuk dimintai keterangan.

Kapolres OKI, AKBP Diliyanto, S.IK., SH., MH melalui Kapolsek Lempuing Jaya, IPTU Sairoji, SH mengungkapkan bahwa pada hari Minggu (29/5/2022) sekira pukul 11.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Burnai Timur PT Tania Selatan, Desa Purwo Asri, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI. dimana kejadian tersebut bermula,  pada saat pelaku yang selaku pengurus mobil truk sawit sedang mengantri untuk masuk kedalam pabrik tersebut, dengan urutan kurang lebih ke-7 (tujuh) dari depan gerbang.

Tiba-tiba saat sedang menunggu antrian, datanglah korban dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menghadang mobil truk yang diurus oleh pelaku.

“Karena hal tersebut, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dengan korban,” ujar IPTU Sairoji dalam keterangan persnya, Minggu (4/12/2022) kemarin.

Kemudian, tambah IPTU Sairoji, korban sempat melempar sebuah botol ke pelaku, namun tidak kena. melihat kejadian tersebut datanglah adik pelaku berinisial DD, dan langsung memukul area wajah korban. kemudian pelaku mendekati korban dan ikut melakukan pemukulan dari arah belakang sebanyak kurang lebih 2(dua) kali. yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet di bagian alis sebelah kiri, luka memar di bagian kepala dan kaki terasa ngilu.

Selanjutnya, Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Lempuing Jaya. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian team Macan Komering Polsek Lempuing Jaya yang dimpin Kapolsek Lempuing Jaya, IPTU Sairoji, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Junaidi, SH dan anggota pada hari Selasa (29/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Lempuing Jaya untuk dimintai keterangan dan mengamankan barang bukti 1(satu) helai baju seragam Satpam.

“Adapun tindak lanjut yang dilakukan, yakni melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi mindik, dan memeriksa saksi-saksi,” tukasnya. (Hasan)

Comment