HEADLINENEWSOGAN KOMERING ILIRPEMKAB OGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Wow Fantastis, THR ASN Di Kabupaten OKI Tembus Rp 37 Miliar

×

Wow Fantastis, THR ASN Di Kabupaten OKI Tembus Rp 37 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wow Fantastis, THR ASN Di Kabupaten OKI Tembus Rp 37 Miliar
Wow Fantastis, THR ASN Di Kabupaten OKI Tembus Rp 37 Miliar

News Satu, Ogan Komering Ilir, Kamis 9 Mei 2019- Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI). Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) atau biasa disebut gaji 14 ASN segera dicairkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir H Mun’im MM saat dikonfirmasi mengatakan, THR untuk abdi negara ini rencananya akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Khusus di OKI, masih kata dia, besaran nominal untuk membayar THR ASN mencapai Rp 37 miliar. Angka besaran itu akan diberikan ke sekitar 8000 ASN di lingkup Pemkab OKI.

Disinggung apakah para honorer atau TKS juga akan mendapatkan THR, lanjut H Mun’in, dipastikan tidak ada. Namun untuk hal itu dikembalikan dengan kebijakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Apakah akan memberi THR untuk pegawai honorer atau tidak, semua merupakan kebijakan kepala OPD masing-masing,”  jelasnya, Kamis (9/5/2019).

Begitu pula untuk pembayaran gaji 13 ASN, kata H Mun’im, pihaknya belum bisa memastikan kapan dapat merealisasikan pembayarannya. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

“Mungkin saja pencairan gaji 13 PNS ini akan dilakukan pada awal Juli 2019 mendatang. Pastinya kita masih menunggu petunjuk pusat terkait gaji 13 ASN ini,” ucapnya. (Hasan)

Comment