HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSNEWS SATUPADANGREGIONAL

Dua Tersangka Ditangkap Atas Kasus Promosi Situs Judi Online Di Padang

2064
×

Dua Tersangka Ditangkap Atas Kasus Promosi Situs Judi Online Di Padang

Sebarkan artikel ini
Dua Tersangka Ditangkap Atas Kasus Promosi Situs Judi Online Di Padang
Dua Tersangka Ditangkap Atas Kasus Promosi Situs Judi Online Di Padang

News Satu, Padang, Minggu 5 Mei 2024- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengungkap kasus promosi situs judi online melalui media sosial di Kota Padang. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, mengungkapkan bahwa dua tersangka yang ditangkap adalah ZS (26 tahun) dan RSN (20 tahun).

“ZS ditangkap di tempat kosnya di Jalan Batang Gadis, Rimbo Kaluang, Padang Barat, sedangkan RSN ditangkap di Kota Payakumbuh,” katanya, Minggu (5/5/2024).

Menurut Kombes Pol. Alfian Nurrizal, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, pengungkapan kasus ini dimulai dari patroli tim siber. Tim berhasil menemukan pelaku yang sedang mempromosikan situs judi daring melalui akun TikTok dan Instagram.

“ZS didapati mempromosikan situs judi melalui akun TikTok @cece.chanoyy, sedangkan RSN melalui akun Instagram @liaranpayakumbuh50kota,” tandasnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana. Mereka dapat dihukum dengan penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Keduanya sudah kami amankan, dan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” pungkasnya.

Polda Sumbar telah membentuk Satgas untuk memberantas judi online sesuai perintah Presiden. Dalam upaya penindakan, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan operasi media sosial untuk menindak pelaku yang mempromosikan judi secara daring. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.