Tergabung Di SMSI, 10 Media Online Di Pelembang Lulus Verifikasi Dewan Pers

HEADLINE, NEWS, REGIONAL, SMSI231 Dilihat

News Satu, Pelembang, Selasa 18 September 2018- Banyaknya media online di Negara Indonesia ini, membuat Dewan Pers harus melakukan pengawasan lebih ketat. Bahkan, Dewan Pers mulai melakukan inventarisir terhadap media online apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang pers atau belum. Dalam hal ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencoba membantu Dewan Pers dengan menjadi fasilitator dalam proses verifikasi.

Dari 32 Media Online yang ada langsung diajukan ke Dewan Pers untuk dilakukan verifikasi yang pada saat dilakukan oleh perwakilan Dewan Pers Anthonius Jimmy Silalahi di Kantor SMSI Palembang. Dalam hal ini, Dewan Pers melakukan verifikasi faktual mulai dari kelengkapan administrasinya hingga kantor dari media online tersebut.

Anggota Dewan Pers Anthonius Jimmy Silalahi mengatakan, selain memverifikasi SMSI Sumsel, dirinya juga melakukan melakukan verifikasi perusahaan media online.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang, Stasiun DJKA LRT Di Palembang Rusak

“Dari 32 berkas perusahaan media online yang datanya masuk di SMSI Sumsel, hanya 10 media siber yang dinyatakan lolos dan layak terverifikasi faktual, diikuti pengecekan kantor media masing-masing,” ujarnya, Selasa (18/9/2018).

Ia mengatakan masih ada 22 Media Online yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual dan pihaknya memberikan waktu lambat 6 Bulan untuk diperbaiki dan di lengkapi persyaratan administrasinya.

“Kami berikan waktu 6 bulan untuk melengkapi kekurangan dari persyaratan administrasinya tersebut,” tandasnya.
 
Dari catatan Jimmy, masih anak perusahaan pers yang menggabungkan usahanya dengan bidang usaha lain seperti elektronik dan telekomunikasi. Menurut Jimmy, bisnis radio dan televisi tidak bisa dimasukkan dalam bidang usaha pasal 3 akta perusahaan media siber.

Baca Juga :  Wartawan Di Sumsel Ikuti UKW

“Jika ingin melakukan perubahan gunakan jasa notaris yang sama dalam membuat akta perubahan khususnya pada pasal 3 terkait bidang usaha penerbitan pers,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumsel sekaligus Pimpinan Redaksi Kordanews, H Ocktap Riady SH mengatakan, nilai media siber kini menjadi sangat tinggi.

“Kami di SMSI Sumsel akan membuat teman-teman menjadi profesional, dimulai dari akta perusahaan khusus pers,” tegasnya.

Media Onlin yang dinyatakan lolo verifikasi Administrasi yakni Jodanews.com, Kordanews.com, Koran Indonesia.co.id, Sumateranews.co.id, Metrosumatera.com. Sriwijayaekspress.coWartaberitanews.com, Korankito.com,Simburnews.com, dan Suarasumselnews.com. (Hasan)

Komentar