Ratusan Ribu Warga Sumenep Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik, GPS Pertanyakan Kinerja Dispendukcapil???

Spread the love

News Satu, Sumenep, Selasa 18 September 2018– Kinerja Dinas Kependudukakn dan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) patut dipertanyakan, pasalnya hingga saat ini masih ada ratusan ribu warga di Kabupaten yang berada di ujung timur pulau garam Madura, masih belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Bahkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Sumekar (GPS) ada 107 ribu warga di Kabupaten Sumenep yang belum melakukan Perekaman KTP Elektronik. Hal ini, tidak boleh terjadi dan Dispendukcapil harus jemput bola untuk mengatasi persoalan tersebut tanpa harus menunggu masyarakat datang ke kantornya.

“Dari hasil investigasi, kami menemukan ada 107 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik,” ujar Zen Kanza, Koordinator Gerakan Pemuda Sumekar (GPS) Sumenep, Selasa (18/9/2018).

Baca Juga :  Pemkab Akan Relokasi PKL Area Terminal Lama Ke Pasar Anom Sumenep

Lanjut Aktivis PMII Sumenep ini, persoalan KTP Elektronik ini terjadi sejak tahun 2017, dan hingga saat ini masih banyak yang belum melakukan perekaman. Padahal sudah satu tahun berjalan, ternyata Dispendukcapil tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

“Terus apa kerjanya, jika hingga saat ini masih terselesaikan masalah perekaman KTP Elektronik,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, Ach. Zaini mengatakan, persoalan banyaknya warga tidak melakukan perekaman KTP Elektronik sudah diambil langkah-langkah, diantaranya pada tahun 2017, pihaknya telah melakukan upaya jemput bola dengan datang ke Desa-desa untuk melakukan perekaman.

“Rata-rata, mereka yang belum merekam KTP Elektronik karena tidak peduli dengan KTP, usianya tua dan berada di pelosok Desa,” terangnya.

Baca Juga :  Peserta Wirausahawan Muda Sumenep Dapat Bantuan Alat 

Namun demikian, pihaknya tidak akan putus asa untuk menuntaskan perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Sumenep, dan menargetkan bulan depan sudah selesai. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, namun belum memiliki KTP Elektronik.

“Kami targetkan bulan depan selesai, jadi bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik dan ingin menggunakan hak pilihnya, kami akan berikan surat keterangan (Suket) agar bisa menggunakan hak Suaranya,” pungkasnya. (Zalwi)

Komentar