News Satu, Pamekasan, Rabu 22 Desember 2021- Mulai Selasa (21/12/2021) hingga Rabu (22/12/2021), Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan skrining awal. Yakni terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) calon peserta rehabilitasi tahap 1 Tahun Anggaran 2022.
Tak ayal jika kegiatan dilaksanakan di ruangan kunjungan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Dengan diikuti peserta kegiatan screening, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi kriteria awal untuk calon peserta rehabilitasi.
Memang, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi adakah suatu faktor risiko dan atau masalah yang terkait dengan penggunaan narkotika. Berbagai instrumen screening dapat digunakan dalam menggali permasalahan terkait gangguan penggunaan Narkotika telah dikembangkan secara global yang diinisiasi oleh lembaga penelitian di negara maju, maupun badan dunia, khususnya WHO.
Plt. Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Andris Sugiarto, mengatakan, sesuai instruksi Kalapas dan sesuai hasil rapat Tim Rehabilitasi, hari ini hingga 2 (Dua) hari kedepan, petugas bersama tim melakukan skrining kepada WBP calon peserta rehabilitasi tahun Anggaran 2022. Itu hingga memenuhi kuota/target peserta Rehabilitasi tahun 2022 yaitu berjumlah 440 peserta.
“Alhamdulillah hari ini 141 peserta telah melaksanakan skrining dengan kriteria ringan berjumlah 37 WBP dan kriteria sedang berjumlah 104 WBP” ujarnya, Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman sangat mengapresiasi kinerja tim panitia rehabilitasi terhadap kegiatan skrinning ini yang dilakukan kepada WBP. Pasalnya, setiap tahun Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan telah melaksanakan program rehabilitasi. Baik itu rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis bagi WBP.
“Sementara untuk target peserta rehabilitasi tahun anggaran 2022 Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, berjumlah 440 WBP peserta,” ujarnya.
Diharapkan dengan kegiatan rehabilitasi nantinya warga binaan khususnya dengan kasus penyalahgunaan narkoba dapat sembuh dari ketergantungan terhadap segala bentuk narkoba. Sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti, warga binaan dapat hidup sehat tanpa narkoba.
Tentunya, screening berjalan dengan tertib dan aman serta tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Yakni dengan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.(Yudi)
Comment