HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANREGIONAL

Alumni Santri Gruduk Kejari Pamekasan

×

Alumni Santri Gruduk Kejari Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Alumni Santri Gruduk Kejari Pamekasan
Alumni Santri Gruduk Kejari Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Jumat 25 September 2020- Akun sosial media Suteki yang dilaporkan dan disidang, dengan tuntutan ujaran kebencian kepada Pengasuh Pondok Pesatren Miftahul Ulum Penyeppen di Palengaan Pamekasan, Jawa Timur, terus menuai tekanan.

Nama RKH. Muddastsir disebut sebut di akun sosmed yang diketahui milik Ulfatus Zahroh (28). Perempuan asal Desa Polagan Kecamatan Galis, Pamekasan. Pasalnya, melalui penelusuran tim Cyber Troop Polda Jatim, Terdakwa ini, meng-update status dan berkomentar melalui akun facebook pribadinya.

Tulisan Ulfatus Zahroh melalui akun sosmed Suteki itu, kemudian dinilai bisa menyudutkan Pengasuh Pondok Pesantren terkemuka di Pamekasan Madura, terkait dengan penanganan Covid-19. Ini, yang membuat ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Penyepen geram. Massa kemudian, mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Kamis siang.

Korlap Aksi, Bahrawi Kholil, menegaskan pihaknya, menuntut agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan hukuman yang objektif. Sebab terdakwa Ulfatus Zahroh, pemilik akun Facebook Suteki sudah melecehkan dan mencoreng mana besar Pengasuh PP Miftahul Ulum Panyepen, Pamekasan.

“Kedatangan alumni santri ini spontanitas dan tanpa direncanakan. Demo juga berbarengan sidang kelima, ujaran kebencian KH Muddatstsir Baddrudin, panutan Kami,” katanya, Jumat (25/9/2020).

Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Mukhalis langsung menanggapi pendemo yang sedang  berorasi di depan pintu gerbang kantor Kejari jalan Raya Panglegur, Pamekasan, Jawa Timur. Pihaknya mengaku, sudah menjalankan proses sesuai aturan hingga ke persidangan masih berjalan. Selain itu, Kajari ini, berjanji mengambil langkah tuntutan yang terbaik, agar korban maupun pelaku dalam kasus ini merasakan keadilan di putusan hakim nantinya.

“Kita tidak akan melakukan tuntutan yang akan merugikan semua pihak. Kami juga, mengucapkan terima kasih kepada bapak sekalian yang di sini, dan memberi dukungan moril terhadap kinerja kami,” tukasnya.

Usai mendapat penjelasan dari Kajari, selanjutnya para demonstran membubarkan diri dengan tertib. Selama perjalanan massa diberikan pengawalan ketat dari para petugas hingga ke masjid agung Asy Syuhada Pamekasan. (Yudi)

Comment