News Satu, Pamekasan, Senin 13 September 2021- Lapas Kelas IIA Pamekasan Jawa timur, langsung menindaklanjuti perintah Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI serta Arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim. Yakni terkait penanggulangan dan peningkatan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di lingkungan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP.
Kalapas Kelas IIA Pamekasan, M. Hanafi bersama jajaran dengan penuh kesigapan memeriksa secara detail setiap ruang hunian dan fasilitas kelistrikan yang ada. Bahkan, jajaran KPLP Dan ADM Kamtib pun segera menindaklanjuti perintah khusus tersebut untuk kenyamanan semuanya.
Dengan segera, Hanafi perintahkan kedua jajaran pengamanan tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada WBP. Serta terus melakukan penertiban serta pembenahan jaringan listrik yang ada di dalam lapas di Bumi Gerbang Salam itu.
“Kejadian yang menimpa Lapas Tangerang adalah pengalaman pahit dan wajib menjadi peringatan untuk kita agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan,” tukasnya, Senin (13/9/2021).
Ditambahkannya, terutama dalam hal penyalahgunaan aliran listrik karena dapat berakibat sangat fatal. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengkoreksi dan jelajah ulang jalur instalasi listrik dalam setiap sudut hunian yang ada.
Karenanya, M.Hanafi selaku kalapas Pamekasan melakukan langkah taktis dalam pelaksanaan penertiban ini. Diantaranya, berkoordinasi dengan petugas PLN untuk memeriksa jaringan Listrik. Memerintahkan Jajaran KPLP dan Adm. Kamtib untuk mensosialisasikan kepada petugas dan WBP tentang penertiban jaringan listrik serta bahaya dari ketidaksesuaian antara ukuran kabel dengan arus listrik yang melewatinya.
“Melakukan pemeriksaan secara langsung instalasi listrik di area kantor,branggang dan blok hunian untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan/kesalahan pemasangan jaringan Listrik,” katanya.
Melakukan, penggantian kabel listrik yang sesuai dengan ukuran arus listrik/sesuai SNI. Itu sebagai bentuk pemeliharaan dan pencegahan terjadinya konslet/hubungan arus pendek.
“Ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan perintah Sekjen dan Kakanwil,kedepan direncanakan akan ada kegiatan lanjutan untuk lebih meningkatkan bekal kemampuan petugas lapas dalam penanganan musibah kebakaran,” pungkasnya.(Yudi)
Comment