News Satu, Pamekasan, Kamis 27 Oktober 2022- Tim khusus Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Pamekasan Jawa timur makin getol melakukan penertiban demi kenyamanan warga bumi gerbang salam. Bahkan semua terus sisir dan gencar untuk penertiban anak jalanan dan maraknya manusia badut yang berkeliaran di sudut kota.
Hal ini dilakukan oleh pihaknya, setelah menilai potensi mengganggu pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat sehari-hari. Tak ayal jika kegiatan penertiban itu dilakukan, mulai Rabu sore hingga petang (26/10/22) di berbagai sudut jalan protokol jantung kota.
Menurut Kasat Pol PP dan Damkar melalui pelaksana lapangan, Mohammad Hasanurrahman, selaku Kasi penyeledikan dan penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, ini sebagai fungsi penegakan hukum dan peraturan daerah. Sehingga, kenyamanan kota terjaga dan masyarakat dapat merasa tenang serta aman dalam melakukan aktivitas di luar rumah setiap harinya.
“Setiap kami melaksanakan tugas itu ada aturannya, terkait dengan ini ada aturan – aturan. Diantaranya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Lalu Peraturan Bupati Pamekasan No. 4 Th. 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja. Dan Perda No.1 Th. 2017 Tentang Ketertiban Sosial. Perda No. 3 Th. 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” tukasnya.
Hasanur juga menjelaskan, Tim Satpol PP Pamekasan telah melakukan penindakan penertiban terhadap mereka secara rutin dan berkala. Dan kali ini dilakukan lagi pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022 pukul 15: 38 WIB hingga selesai pada jelang petang.
“Sedangkan untuk titik operasi diantaranya seputaran Jl. Jingga/Traffich light, Jl. Jokotole/Traffich light, Jl. Stadion/Traffich light, serta Jl. R. Abdul Azis/Traffich light,” tandasnya.
Dalam gabungan tim operasi itu terdiri dari segenap anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan. Khususnya yang ada dalam SATGAS PMKS sebanyak 17 orang dan Anggota PTI.
“Atas aduan masyarakat dan aturan yang ada itu, kami semua melangkah ke lapangan dan melihat langsung, Kalau memang ada yang melanggar kami tertibkan,” katanya.
Nah, dari pelaksanaan operasi Pengamen dan anak jalanan (Anjal), alhasil kembali terjaring 2 Orang Pengamen. Sedangkan untuk pelaksanaan Operasi Manusia Badut terjaring 4 Orang Badut yang kemudian dilaporkan dan didokumentasi hasil kegiatannya kepada jajaran pimpinan dan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.(Yudi)
Komentar