News Satu, Pamekasan, Jumat 31 Mei 2024- Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, jajaran pemerintah daerah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bekerja sama dengan Bea Cukai Madura semakin gencar mengadakan sosialisasi mengenai peraturan di bidang cukai.
Salah satu langkah terbaru adalah mengadakan acara Peningkatan Kapasitas Linmas di Ballroom Hotel Azana Style, yang dihadiri oleh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Pamekasan.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan untuk Pengamanan Pemilukada 2024. Narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Andru Iedwan Permadi, Pejabat Pengawas Bea Cukai Madura.
Andru memperkenalkan konsep kepabeanan dan cukai kepada para peserta, kemudian menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan cukai, termasuk karakteristik barang kena cukai dan jenis-jenis barang tersebut.
Salah satu fokus utama adalah mengenali jenis-jenis rokok ilegal dan ciri-cirinya. Dengan pengetahuan ini, diharapkan Linmas dapat menyosialisasikan informasi ini ke masyarakat guna menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.
“Kami harap dengan dikenalkannya ciri-ciri rokok ilegal, Bapak-bapak dapat meneruskan informasi ini ke masyarakat sekitar agar kita sama-sama dapat menekan peredaran rokok bodong (ilegal, red) di Pamekasan,” kata Andru, Jumat (31/5/2024).
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, M. Yusuf Wibiseno, menyatakan harapannya agar masyarakat dan Linmas lebih familiar dengan ketentuan cukai dan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menegakkan peraturan di bidang cukai.
“Kami dan Bea Cukai Madura senantiasa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berupaya secara serius menekan peredaran rokok ilegal dan membudayakan rokok legal,” pungkasnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan Bea Cukai Madura dalam memerangi rokok ilegal dan mendukung penggunaan rokok legal, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Pamekasan. (Yudi)
Comment