News Satu, Pamekasan, Kamis 2 September 2021- Bea Cukai Madura semakin giat dan getol jalin kerjasama dengan banyak pihak. Bahkan tak pernah berhenti menyebarkan informasi terkait gempur rokok ilegal di Pulau Garam.
Salah satunya dengan berbagai Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berada di semua Kabupaten di Madura. Diantaranya yang berada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang, tepatnya asal Kecamatan Torjun. Mereka diajak sinergi dengan menjadi mitra bea cukai madura untuk memberantas rokok ilegal.
Komitmen ini dilakukan saat tim bea cukai bertandang ke aula Diskominfo Kabupaten Sampang. Tepatnya, dikesempatan sosialisasi tentang aturan cukai dan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT, disampaikan kepada KIM.
Hal ini disampaikan Tesar Pratama, Pemeriksa Bea dan Cukai Madura yang pada saat itu, menjadi pemateri. Menurutnya juga, keberhasilan Bea Cukai Madura yang sinergi dengan KIM dari Kecamatan Torjun, atas arahan Diskominfo Kabupaten Sampang yang turut andil dalam acara sosialisasi tersebut.
“Adapun Sosialisasi yang berlangsung interaktif itu, dibiayai oleh DBHCHT tahun 2021 yang diperoleh setiap Kabupaten di Madura,” ujarnya, Kamis (2/9/2021).
Harapannya, dengan menggandeng KIM, Bea Cukai Madura optimis, masyarakat semakin mengetahui terkait apa saja hal negatif yang akan diperoleh dari perbuatan yang ilegal. Baik dengan membuat, menyediakan, mengedarkan, atau mengkonsumsi rokok ilegal.
“Bea Cukai Madura juga berharap agar masyarakat juga turut andil dalam memberantas rokok ilegal kedepannya,” tukasnya.(Yudi)
Comment