News Satu, Pamekasan, Sabtu 6 Februari 2021- Melestarikan budaya bukanlah hanya tugas seorang budayawan atau seniman yang selalu getol untuk menguatkan kearifan lokal dan budaya tradisional setempat. Bahkan banyak diantara kalangan komunitas masyarakat juga selalu membiasakan berbagai upaya pelestarian budaya tradisional pula.
Semua diharapkan berperan aktif dalam menguatkan dan menularkan semangat budaya lokal diberbagai lingkungan dan institusi. Baik di kalangan pemerintahan maupun dikalangan swasta nantinya. Bumi Gerbang Salam salah satunya, yang merupakan Kabupaten yang selalu mengikhtiarkan untuk tetap memegang teguh kearifan lokal dan inovasi religius dalam setiap langkah pembangunan daerah Pamekasan, juga tak lepas dari ikatan itu.
dengan jargon Pembangunan Inovatif Berkearifan Lokal dan Berkemajuan diharapkan mampu membawa Pamekasan lebih Hebat ke depan. Setidaknya, ini yang mendasari berbagai upaya Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, H. Baddrut Tamam dalam membangun inovasi dan kreatifitas kerja di kalangan ASN. Termasuk juga diketuk tularkan pada semua keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Bahkan, untuk penguatan kebijakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Pamekasan. Itu terhitung mulai awal februari 2021 ini, dan menjadi semangat baru dalam gaya hidup berkerja abdi negara setempat nantinya.
Pasalnya, dalam Surat resmi tersebut, Bupati memasukkan Pakaian Adat Madura Pesak, Batik Tulis Pamekasan sebagai Pakaian resmi ASN. Tak hanya itu, yang menarik juga Baju Koko ditetapkan sebagai pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan pula.
“Selain dalam rangka mewujudkan keseragaman, kerapihan dan kewibawaan, juga dalam rangka melestarikan budaya daerah,” harapnya, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Demikian itu, isi Surat Edarat bernomor: 025/043/432.031/2021 tertanggal 1 Februari 2021. Bahkan edaran itu sudah ditanda tangani secara langsung oleh Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam. (Yudi)
Comment