News Satu, Pamekasan, Rabu 22 Desember 2021- Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pertama di Jawa Timur akhirnya diresmikan di Kabupaten Pamekasan Jawa timur. Yakni pada Selasa (21/12/2021) oleh Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam dan jajaran Bea Cukai Madura.
Mereka meresmikan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang beralamat resmi di Jalan Raya Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Bahkan dalam prosesi peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pelayanan dilingkungan Bea Cukai Jawa Timur I.
Sebagai diharapkan nantinya, kawasan industri hasil tembakau ini bertujuan menekan angka rokok ilegal. Terutama secara teknis dan persuasif melalui pendekatan pembinaan industri rokok lokal di Bumi Gerbang Salam.
Menurut lansiran laman resmi Bea-cukai juga, KIHT ini bisa diharapkan nantinya akan menjadi pusat industri yang dapat menyerap tembakau Pamekasan secara optimal. Sehingga optimalisasi produk hasil tembakau juga akan dirasakan dari kalangan petani hingga pabrikan lokal secara baik.
“Saat ini sudah ada tiga pabrik rokok resmi yang bergabung dengan kawasan indutri ini dan nantinya akan terus bertambah,” ungkap Tesar Pratama, Humas Bea Cukai Madura, Rabu (22/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 21.401 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di wilayah Pamekasan. Kedua program tersebut dibiayai dari dana yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2021.
Ini merupakan komitmen bahwa negara hadir kepada masyarakat di Madura. Khususnya untuk memberikan bantuan tempat usaha maupun bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok atau buruh petani tembakau.
“Semoga mudah-mudahan upaya dan rencana yang kita lakukan bersama terus berkembang dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat, dan saya berharap tagline kami legal itu mudah akan terus tumbuh subur di pulau Madura,” terang Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I.(Yudi)
Comment