Carut Marut Pupuk Subsidi Tak Tuntas, GMNI dan HKTI Siap Kawal

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Rabu 30 Maret 2022- Sebagai komitmen untuk terus membela Petani, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Pamekasan menyatukan tekad. Terutama untuk terus mengawal carut marut serta kasus penyelewengan pupuk bersubsidi hingga tuntas hingga akarnya.

Tak ayal jika mereka secara tegas akan mengawal berbagai kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ilegal yang terjadi selama ini dan potensi kasus lainnya. Khususnya dugaan penyelewengan pupuk dari Pamekasan ke Tuban dan Panorogo yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu dan terkesan mandek tanpa perkembangan berarti.

Ketua DPC GMNI Pamekasan, Bung Taufiq mengatakan tekadnya untuk tetap akan mengawal kasus penyelundupan pupuk subsidi ilegal hingga selesai. Semua sebagai komitmen besar organisasi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan petani yang selama ini selalu mengeluh soal kelangkaan pupuk subsidi.

Baca Juga :  Nenek Lumpuh Di Pamekasan Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis

“Kami DPC GMNI Pamekasan bersama HKTI Pamekasan berkomitmen siap mengawal kasus penyelundupan pupuk yang terjadi kemarin di Tuban dan Ponorogo, yang sampai saat ini kasus itu masih belum ada kejelasan,” tukasnya, Rabu (30/3/2022).

Pasalnya, dalam kajian teknis mereka dengan adanya kasus penyelundupan tersebut, tentunya petani di Pamekasan yang dirugikan. Tak hanya itu kerugian negara sudah nyata terjadi dalam jumlah yang cukup besar mengingat jaringan kartel yang berlapis dan diduga melibatkan banyak pihak di dalam sindikat pengedar pupuk subsidi itu.

“Juga kedepan kami bersama sama HKTI Pamekasan akan terus mengupayakan kesejahteraan petani dan mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan nasib para petani,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Siapkan Santunan dan Beasiswa Yatim

Senada dengan dirinya, Ketua HKTI Pamekasan, Habib Amin Jakfar menegaskan pihaknya berencana akan menindaklanjuti ke Polres Tuban. Itu untuk mengetahui lebih lanjut soal perkembangan kasus penyelundupan pupuk subsidi, agar tahapan penyelesaian kasus ini jelas dan tegas.

“Proses hukum tidak jelas, sehingga kami sepakat dengan GMNI untuk menindaklanjuti kepada Kapolres Tuban agar ini jelas. Siapa yang bersalah maka harus dihukum. Jika tidak, maka kami akan melaporkan hingga kepada Presiden,” ujarnya.

Setidaknya nanti akan dilaporkan kepada staf kepresidenan dalam hal ini Muldoko. Sebab menurutnya, dia sebagai Ketua HKTI Pusat, sehingga penyelesaian dari persoalan hukum ini menjadi jelas dan masyarakat petani tidak dikorbankan terus demi kepentingan pribadi pelaku.(Yudi)

Komentar