News Satu, Pamekasan, Jum’at 15 Oktober 2021- Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam mengeluarkan surat tentang pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Bumi Gerbang Salam untuk kenyamanan warga. Bahkan secara resmi surat tersebut sudah dikeluarkan pada hari Kamis tertanggal 14 Oktober 2021.
Menurut informasi yang dilansir Dinas Komunikasi dan Informasi atau Diskominfo setempat, surat dengan nomor 400/338/432.022/2021 tersebut ditujukan kepada segenap dinas terkait. Yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Tak hanya itu, juga dituju pada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kemudian, juga pada Camat se Kabupaten Pamekasan, dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Pamekasan.
Surat yang ditandatangani langsung Bupati Baddrut Tamam tersebut berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi. Terutama yang dilakukan petugas gabungan di sejumlah poros jalan dan gerai vaksinasi lainnya di wilayah hukum Pamekasan.
Kepala daerah di Bumi Gerbang Salam tersebut meminta agar pelaksanaan vaksinasi memperhatikan empat hal penting. Diantaranya, Pertama, pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Pamekasan dilakukan tanpa adanya paksaan.
“Kedua, tidak ada penyekatan di semua poros jalan dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Pamekasan,” demikian isi surat tersebut, Jum’at (15/10/2021).
Ketiga, gerai vaksinasi yang tersebar di pos penyekatan wilayah Kabupaten Pamekasan untuk dijadikan pos pelayanan vaksinasi terpadu. Keempat, agar para camat melalui Kepala Desa memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi.
Lalu di akhir surat, ada tembusan yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0826 dan Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.(Yudi)
Comment