News Satu, Pamekasan, Kamis 13 Desember 2018- Diduga tidak melengkapi perijinian dalam mendirikan hotel, puluhan warga yang tergabung dalam Laskar Merah putih (LMP) agar hotel Front One Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi demo dan mendesak agar hotel Front One ditutup paksa. Menyikapi tudingan tersebut, manejemen Hotel Front One langsung angkat bicara dan mengklarifikasi tudingan dari warga tersebut.
“Tidak adanya penambahan izin mendirikan Bangunan (IMB), Izin prinsip yang kadaluwarsa, izin prinsip dan izin lainnya sudah lengkap hingga tahun 2020. Artinya jika jika ada tuduhan pendirian hotel front one tidak lengkap atau kadaluwarsa itu tidak benar,” ujar Elfindra General Manejer Hotel Front One Pamekasan, Kamis (13/12/2018) kepada sejumlah awak media.
Ia mengatakan, tudingan tidak adanya lahan parkir itu tidak benar, karena hotelnya tersebut ada tempat parkir.
“Kami akan menunjukkan Struktur bangunan Baru itu , bahwa dibangun bawah ada tenpat parkir. Karena untuk sementara waktu ini tempat parkir kami pindah karena ada oembangunan baru, disini kami lengkapi persyaratan sarana prasarana seperti CCTV semuanya ada,” terangnya.
Kemudian adanya tudingan pengelolaan sampah,pihaknya sudah membayar distribusi setiap bulan sebesar Rp.500 ribu kepada Tps 3r dengan Mou yang ditandatangani Oleh Dinas lingkungan hidup (DLH) pamekasan, selain itu pihaknya sudah melengkapi pembangunan hotel berbintang tersebut dengab Ruang hijau yang diletakkan di belakang bangunan hotel.
“Untuk kajian UKL-UPL baru di tetapkan tanggal 18 April 2018, tanda tangan Bapak agus mulyadi.untuk izin kegiatan ini, kita hububgan denga polsek, ada datanya bahwa setiap ada kegiatan kegiatan kami kaporkan kepada polsek. Selain itu tidak adanya izin karaoke, ya kalau kalau kita tidak adanya karaoke mau izin bagaimana,” tandasnya.
Elfindra juga menyampaikan Tidak adanya karyawan sekitar yang bekerja di hotel menimal 30% itu juga tidak benar. Sebab, pihaknya telah merektrut sebanyak mungkin karyawan dari warga sekitar. Namun, karena menjadi karyawan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu, mereka terkadang enggan untuk mengikuti pelatihan tersebut.
“Kita ini harus menjadi seorang profesional,yang kita layani adalah Tamu. Otimatis yang kita layani harus baik, ternyata ketika kita latih dari banyak orang itu hanya tersisa beberapa. Tapi jangan khawatir, karyawan kita bukan orang pamekasan hanya empat orang pak, termasuk saya. Jadi hampir semuanya putra daera(pamekasan),” tukasnya.
Hotel front one yang ada didalam satu perusahaan dengan azzahra yang tersebar 35 kota di indonesia, tidak mungkin mendirikan hotel tanpa izin lengkap.
“Kami sangat kecewa dengan tudingan tersbeut, seharusnya mereka mempertanyakan terlebih dahulu dengan cara Audensi maupun silaturrahim, bukan langsung menggelar aksi demo,” pungkasnya. (Syaiful)
Comment