HEADLINELIFE STYLENEWSPAMEKASANPENDIDIKANREGIONAL

Disdikbud Pamekasan Siapkan Skenario KBM Tatap Muka Pada Tahun Ajaran Baru 2021

×

Disdikbud Pamekasan Siapkan Skenario KBM Tatap Muka Pada Tahun Ajaran Baru 2021

Sebarkan artikel ini
Disdikbud Pamekasan Siapkan Skenario KBM Tatap Muka Pada Tahun Ajaran Baru 2021
Disdikbud Pamekasan Siapkan Skenario KBM Tatap Muka Pada Tahun Ajaran Baru 2021

News Satu, Pamekasan, Sabtu 5 Juni 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, memberi sinyal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Ini akan berlaku untuk semua jenjang pendidikan di bawah naungannya pada Kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam, pada tahun ajaran 2021-2022.

Sejauh ini, Disdikbud Kabupaten Pamekasan ini akan menyiapkan berbagai skenario untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Namun sesuai arahan dan kondisi pandemi yang ada tetap secara terbatas dan terukur di kelas.

Menurut Akhmad Zaini, Kepala Disdikbud Pamekasan, saat ini kabupaten pendidikan dan berbalut sloga kota batik tersebut masih berada di zona kuning dan hijau di beberapa kecamatan. Sehingga tahun ajaran baru mendatang bakal dipastikan akan digelar dengan pembelajaran siswa tatap muka terbatas.

‘Kebijakan tersebut telah sesuai dan mengikuti aturan SKB 4 Menteri,” ungkapnya pada media, Sabtu (5/6/2021).

Dalam artian, daerah dengan peta sebaran Covid-19 berada di zona kuning bisa menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas yakni sebanyak 50 persen dari kapasitas kelas yang ada m tentunya juga dengan berbagai prokes standard yang wajib di jalankan oleh serupa pemangku sekolah masing-masing.

“Kita diberi kebebasan untuk menentukan PTM ini dengan beberapa ketentuan, dengan syarat persetujuan Komite Sekolah dan izin orang tua siswa. Untuk zona hijau baru bisa PTM 100 persen,” tuturnya.

Ia menyebut pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada metode pembelajar tatap muka. Namun juga berpengaruh pada pengaturan kurikulum pembelajaran para siswa di sekolah, Sebab akan ada pengurangan jam pelajaran dan jumlah siswa.

“Jam pelajaran setiap sekolah di bawah naungan Disdikbud Pamekasan, dibatasi 50 persen dan siswa yang masuk juga dibatasi 50 persen,” ujarnya lagi.

Zaini menerangkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru akan dilaksanakan dengan sistem offline dan online. Dengan pola kombinasi itu dinilai dapat mengurangi mobilitas dan kerumunan dalam proses penerimaan siswa baru juga.

“Lagi pula dengan cara ini dilakukan, agar tidak menciptakan kerumunan, karena hal itu juga sama dengan sistem offline,” tuturnya.(Yudi)

Comment