News Satu, Pamekasan, Rabu 9 September 2020- Fungsi check and balancing di lembaga legislatif memang harus selalu berfungsi dengan baik. Itu, selaras dengan cita cita bangsa untuk mensejahterakan rakyat sebagai basis keterwakilannya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPR kini.
Salah satu fungsinya dilakukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Pamekasan, Jawa Timur yang menggelar Sidang paripurna tentang Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angggaran TA 2019, Senin lalu.
Rapat terbuka ini di dilaksanakan di Gedung Sidang Paripurna DPRD setempat. Hadir dan menjadi pimpinan sidang, Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman. Kemudian para Wakil Ketua DPRD antara lain, Syaifiuddin, Hermanto, dan Harun Suyitno.
Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam juga nampak hadir secara langsung sesuai dengan harapan berbagai pihak. Sebab, momentum ini merupakan ajang pembahasan dan penakuan berbagai capaian dan prestasi pembangunan yang telah dijalankan selama setahun sebelumnya.
Selama 2019, Ketua DPRD menilai kinerja Pemkab Pamekasan cukup berprestasi dan gerakannya signifikan. Banyak penghargaan diraih seperti 6 kali pengakuan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI.
“Prestasi iniwajib dipertahankan, jangan sampai diciderai oleh kepentingan dan tanoa temuan yang signifikan,” ungkap Fathor Rahman, Rabu (9/9/2020).
Ditekankan, pula bahwa sebaik baiknya prestasi yang diraih ini, harus selaras dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan. Sebab, nafas dari setiap program pemerintah dalam membangun adalah kemajuan rakyat.
Tercatat, Menurutnya sebanyak 35 orang dan 45 anggota DPRD Pamekasan yang hadir dalam sidang paripurna tersebut. Dengan kata lain, secara legalitas kuorum terpenuhi untuk membuat keputusan DPRD.
Termasuk juga undangan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkompimda Pamekasan yang mengikuti jalannya sidang secara daring. (Yudi)
Comment