HEADLINEKESEHATANLIFE STYLENEWSPAMEKASANREGIONAL

Forpimcam Kadur Pamekasan Gelar Yustisi Dan Bagi Masker Gratis Hingga Desa

161
×

Forpimcam Kadur Pamekasan Gelar Yustisi Dan Bagi Masker Gratis Hingga Desa

Sebarkan artikel ini
Forpimcam Kadur Pamekasan Gelar Yustisi Dan Bagi Masker Gratis Hingga Desa
Forpimcam Kadur Pamekasan Gelar Yustisi Dan Bagi Masker Gratis Hingga Desa

News Satu, News Satu, Senin 21 September 2020- Dengan diterapkannya upaya lanjut pendisiplinan warga dalam penyadaran prokes di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Semua pihak lebih intensif bergerak. Buktinya, operasi yustisi khusus ini juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Kadur, Pamekasan, Jawa Timur.

Tentunya, semua dilakukan dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur) yang ada sebelumnya. Sehingga, kegiatan penertiban prokes itu, berjalan dengan baik dan lancar

Kegiatan ini untuk membantu Pemerintah daerah, menangani pencegahan dan penyebaran Covid-19. Secara teknis, Polsek Kadur melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan dengan bersinergi bersama Forkopimcam Kadur. Yakni, Subsatgas Covid-19 Satpol PP Kecamatan dan Posramil 0826/ 12 Kadur yang menyisir sasaran penertiban pemakaian masker kepada pengunjung pasar dan pedagang.

Bahkan para pengemudi R4 maupun penunggang R2, serta masyarakat pejalan kaki tak luput dari target penertiban. Baik melalui teguran dengab himbauan, sekaligus bagikan masker gratis dan dengan edukasi wajib memakai masker.

Kapolsek Kadur AKP Moh. Tarsun Hidayah, S.Pd., SH., MM., saat dikonfirmasi di tempat yang sama menuturkan bahwa, Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka percepatan dan penyebaran Covid-19. kegiatan ini serentak, jadi tidak hanya di gelar di wilayah Kecamatan Kadur saja.

“Melainkan seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan untuk melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, dengan tujuan menggugah kesadaran baik perorangan maupun kolektif, dalam mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas dimanapun berada,”tuturnya, Senin (21/9/2020).

Lebih lanjut, pentolan di jajaran Polsek Kadur ini menegaskan, gerakan dan  upaya penegakan hukum ini, merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6/ 2020. Di dalamnya telah jelas diatur tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Harapannya, Indonesia kembali normal seperti sedia kala. Selain itu juga harus masyarakat bisa mengambil hikmah invasi virus ini. Itu, agar masyarakat lebih memperhatikan kesehatan baik diri sendiri. Maupun lingkungan sekitar.

“Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kita gelar secara konsisten untuk beberapa hari kedepan, ayo selalu bermasker dan Jaja jarak serta jaga kebersihan,” tegasnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.