HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Ini Antisipasi Pemkab, Agar Ternak Pamekasan Tidak Terdampak PMK

×

Ini Antisipasi Pemkab, Agar Ternak Pamekasan Tidak Terdampak PMK

Sebarkan artikel ini
Ini Antisipasi Pemkab, Agar Ternak Pamekasan Tidak Terdampak PMK
Ini Antisipasi Pemkab, Agar Ternak Pamekasan Tidak Terdampak PMK

News Satu, Pamekasan, Senin 16 Mei 2022- Kekhawatiran penyakit hewan peliharaan yang belakangan ini menyelimuti masyarakat di kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bukan tanpa alasan. Sebab penyakit ini bisa menjangkit hewan yang biasanya berkeliaran dan dipelihara bahkan dikonsumsi oleh beberapa masyarakat di desa dan pelosok kecamatan Bumi Gerbang Salam.

Terkini menurut lansiran resminya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menjamin bahwa penyakit mulut dan kuku atau PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia. Sehingga semua masyarakat diminta untuk tetap tenang dan selalu hidup bersih, sebab berbagai hewan tersebut tetap aman, untuk memakan daging.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada saat dikonfirmasi oleh wartawan setempat dan dilaman resminya untuk meyakinkan warga dari kepanikan. Tak ayal jika disampaikan juga, menurutnya penyakit ini sudah dinyatakan oleh para ahli, tidak menular ke manusia.

“Bahkan Pemkab Pamekasan telah memperketat pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang didatangkan ke kabupaten Pamekasan,” ungkapnya, Senin (16/5/2022).

Nah, sebagai langkah taktis lainnya, khusus bagi Rumah Potong Hewan (RPH) di kabupaten Pamekasan telah melakukan berbagai antisipasi di lapangan. Yakni diantaranya penyemprotan disinfektan di seluruh kandang setempat sebagai preventif aktif stakeholder terkait.

“Selain juga dilakukan pada mobil pengangkut hewan untuk meningkatkan biosafety dan biosecurity,” tandasnya.

Oleh karenanya, Kembali atas nama pemerintah, Baddrut Tamam harapkan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap makan daging sehari-hari.

Sekedar diketahui, langkah lainnya disamping semua itu, pemerintah kabupaten Pamekasan telah melakukan regulasi ketat. Yaitu antaranya, terhadap RPH di Pamekasan agar tidak sembarang menerima hewan ternak. Terutama dari 4 wilayah yang diduga terjangkit penyakit ini, terutama jika nantinya akan dipotong di RPH setempat.(Yudi)

Comment