News Satu, Pamekasan, Jum’at 21 Januari 2022- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng. Yakni dengan harga setara dan sama rata dikisaran Rp 14.000 per liter.
Melihat kondisi itu, Harisandi Safari, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pamekasan, Jawa timur, tetap meminta kepada para pedagang atau produsen untuk mengikuti aturan yang berlaku tersebut. Bahkan besar harapannya agar para pelaku usaha tersebut tetap mendukung kebijakan satu harga dari pemerintah untuk kepentingan masyarakat umum.
“Kami berharap kebijakan ini wajib diikuti oleh pedagang atau produsen, karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk program ini,” tukasnya, Jum’at (21/1/2022).
Haris sapaanya juga menambahkan, untuk itu pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun. Nantinya anggaran raksasa itu akan diperuntukkan dalam alokasi pembiayaan dan penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat.
“Kami berharap program ini bisa dipatuhi oleh semua produsen atau pedagang, karena pemerintah akan menanggung rugi,” terangnya.
Kedepannya, sebagai pemangku kamar dagang di Bumi Gerbang Salam, pihaknya berjanji akan memantau kebijakan pemerintah tesebut. Sebab bagaimanapun itu merupakan tujuan mulai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menguatkan ekonomi kecil juga.
Sebelumnya, Kadin telah berkerjasama dengan empat istitusi yang dijadikan mitra dalam melaksanakan program kerja Kadin Pamekasan ke depan. Pasalnya, muara adalah untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi Pamekasan.
Keempat institusi itu menurut lansiran laman resminya, Kantor Bea Cukai Madura, Bank Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.
Kemitraan dengan empat lembaga ini, dituangkan dalam bentuk nota kesepahatan/ Memorandum of Understanding (MoU) yang penanda tangannya digelar pada acara pembukaan rapat kerja Kadin di Aula Hotel Cahaya Berlian Pamekasan pada Sabtu (17/12/2021) lalu.
Kerja sama dalam bentuk komitmen nota kesepahaman dengan Bea Cukai Madura pada upaya pembinaan dan pengawalan ekspor hasil usaha pelaku usaha binaan Kadin, Pamekasan.
Kerja sama dengan Bank Jatim pada bidang modal usaha dan kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, sedangkan Disperindag pada pendataan potensi usaha dan kerja sama dalam pembinaan manajemen usaha.
“Teman-teman insan pers kita libatkan, karena media memiliki akses luas dalam menyebarkan informasi kepada publik, sekaligus ikut mendorong iklim usaha lebih dan optimis melalui pemberitaan di media massa,” tuturnya.(Yudi)
Komentar