News Satu, Pamekasan, Kamis 6 Mei 2021- Satlantas Polres Pamekasan Jawa Timur melakukan proses penyerahan ratusan sepeda motor, Rabu siang. Itu merupakan hasil razia penertiban balap liar yang dilakukan dengan tapal kuda oleh aparat gabungan di beberapa titik balapan liar di Bumi Gerbang Salam beberapa waktu lalu.
Tercatat ada sebanyak 120 kendaraan jenis roda dua hasil razia balap liar yang diamankan oleh tim gabungan Polres Pamekasan. Tepatnya, pada gelar operasi khusus balapan liar atau bali pada Sabtu (17/4/2021).
Sebagai syarat wajib, pemilik bisa mengambil kendaraannya setelah melalui proses sidang dan melengkapi kendaraannya sesuai standar spesifikasi. Pasalnya, sewaktu razia, petugas gabungan telah mengamankan kendaraan yang tidak memenuhi standard dan dimodifikasi sedemikian rupa.
Setelah diamankan, kemudian selepas melalui proses persidangan maka kendaraan bisa diambil oleh para pemilik kendaraan. Tentunya, dengan berbagai syarat administratif dan teknis yang harus dipenuhi sebelumnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, mulai hari Rabu kendaraan yang disita sudah bisa diambil pemilik. Namun, lantaran kondisi kendaraannya banyak yang tidak layak untuk keamanan di jalan raya, pihaknya mengaku mewajibkan pemilik kendaraan untuk melengkapi terlebih dahulu kelengkapan kendaraannya.
“Sekaligus membuat surat peryataan bermaterai dengan tanda tangan orang tua serta Kepala Desa. Baru setelah itu boleh dibawa pulang,” katanya pada media, Kamis (6/5/2021).
Diharapkan Pihaknya dengan cara ini akan efektif menekan bali, sebab nantinya jika kendaraan dikeluarkan dengan kondisi tak standard seperti sekarang ini, bisa dikenakan tilang lagi oleh aparat.
“Dengan cara ini mudah-mudahan mereka akan jera dan tidak akan mengubah lagi spesifikasi kendaraannya. Tujuan kita jelas, dengan kondisi kendaraan yang seperti itu unsur keselamatannya otomatis kurang,” pungkasnya. (Yudi)
Comment