Jaga Generasi Penerus, Disdikbud Pamekasan Larang Merokok di Sekolah

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Sabtu 19 Maret 2022- Kuatkan tekad untuk memberikan ruang belajar yang nyaman dan sehat agar membentuk generasi penerus yang sehat dan pintar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, melalui Dinas terkait beri larangan adanya asap rokok di lingkungan sekolah setempat.

Demi mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat di Lingkungan Sekolah se Kabupaten Pamekasan, maka secara khusus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini mengintruksikan semua Sekolah di lingkungannya sebagai kawasan tanpa asap rokok. Semua aturan itu sesuai dengan Permendikbud no. 64 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Lingkungan Sekolah.

Kadis Dikbud Pamekasan, Akhmad Zaini, juga mengatakan saat ini sudah mulai dilakukan deklarasi bersama di beberapa sekolah setempat. Itu dilakukan agar lingkungan sekolah yang dia pimpin benar-benar terbebas dari asap rokok dan beri kenyaman ruang belajar yang baik untuk pelajar dan tenaga pendidik.

Baca Juga :  Hasil Tes Panwascam Pamekasan Menuai Protes

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan sekolah bebas rokok dan ramah anak,” ujarnya, Sabtu (19/3/2022).

Tak ayal jika adanya Instruksi tersebut direspon positif oleh beberapa sekolah di kabupaten pamekasan baik di kota maupun di pelosok. Yakni dengan cara membuat beberapa stiker larangan dan sosialisasi bebas asap rokok di lingkungan sekolah.

Akhmad Zaini, berharap besar melalui intruksi yang dimuat dilaman resminya ini, setiap Kepala sekolah dan warga sekolah di Pamekasan bisa mendukung terciptanya perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah yang terbebas dari asap rokok. Sehingga pola hidup sehat dan lingkungan yang nyaman akan tercipta di setiap sudut sekolah kedepannya.(Yudi)

Komentar